Pengusaha Wiliam Widarta Hadiahkan Eks Sestama Basarnas Alpard Seken Usai Menang Lelang Truk Angkut
William Widarta pernah menghadiahi mantan Sekertaris Utama (Sestama) Basarnas, Dadang Arkuni satu unit Toyota Alpard bekas.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama CV Delima Mandiri dan pemilik manfaat PT Trikarya Abadi Prima, William Widarta pernah menghadiahi mantan Sekertaris Utama (Sestama) Basarnas, Dadang Arkuni satu unit Toyota Alpard bekas.
Sebagai informasi, Dadang Arkuni merupakan pejabat Sestama Basarnas pengganti Max Ruland Boseke yang pensiun 2016 dan kini berstatus terdakwa kasus korupsi pengadaan truk angkut personel dan Rescue Carrier Vehicle (RCV) di Basarnas tahun 2014.
Adapun terkait pemberian Alpard itu diungkapkan Sales CV Delima Mandiri, Yudhi Muharram ketika hadir sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Duduk sebagai terdakwa selain Max Ruland Boseke, ada William Widarta selaku Direktur Utama CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikaya Abadi Prima dan Anjar Sulistyono selaku Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat komitmen Basarnas tahun anggaran 2014.
Munculnya fakta tersebut bermula ketika Jakaa Penuntut Umum (JPU) KPK, Meyer Simanjuntak menggali pengetahuan Yudhi perihal hadiah Alpard kepada Danang.
Baca juga: Eks Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Disebut Minta Uang Fee Berkedok Sumbangan ke Pemenang Lelang
"Pemberian Toyota Alpard, kenal Dadang Arkuni?" tanya Meyer.
"Tahu, dulu Sestama," kata Yudhi.
"Sestama pengganti Pak Max?" tanya Jaksa memastikan.
"Iya," jawabnya.
Saat digali lebih dalam, kemudian Yudhi menerangkan bahwasanya ia yang mengantar Alpard itu ke rumah Dadang di bilangan Pondok Gede bersama Riki yang juga Sales CV Delima Mandiri.
Hanya saja Yudhi mengaku tak begitu ingat kapan ia dan Riki mengantar mobil itu kepada Danang. Namun ia memastikan yang bersangkutan masih menjabat sebagai Sestama.
Baca juga: Auditor BPK Disebut Kecipratan Uang Korupsi di Basarnas, Disimpan di Laci Kamar Hotel Jakarta
"Mengantar ke rumahnya di alamat Jalan Cempaka Baru, Jati Cempaka, Pondok Gede?" tanya Meyer.
"Iya," jawab Yudhi.
Lebih jauh lanjut Yudhi, atasannya lah yakni William Widarta yang memberi dan memerintahkan dirinya bersama Riki terkait pemberian Toyota Alpard tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.