Terduga Dukun Santet di Ciputat Mengaku Senjata Api di Rumahnya Pemberian Orang Tua
H, terduga dukun santet di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan ditahan atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - H, terduga dukun santet di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan ditahan atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Pengakuannya, senjata tersebut merupakan pemberian orang tuanya.
"Pengakuan sementara pelaku dari orang tua," kata Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).
Namun demikian, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami pengakuan Heriyadi terkait kepemilikan senjata tersebut.
Sebagai informasi, Warga di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) menggeruduk rumah seorang pria yang diduga dukun santet berinisial H.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Kresna Hasiholan membenarkan jika warga mendatangi rumah tersebut pada Minggu (3/3/2024).
Baca juga: Ini Pengakuan Dukun Santet di Tangsel Karena Simpan Puluhan Foto Warga yang Wajahnya Ditusuk
"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun," kata Kresna saat dihubungi wartawan, Senin (4/3/2024).
Saat penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan ada sejumlah foto yang dalam keadaan ditusuk hingga senjata api (senpi).
"Dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan dua pucuk senpi di rumahnya," ucapnya.
Baca juga: Warga Geruduk Rumah Diduga Milik Dukun Santet di Tangsel: Ada Foto Ditusuk hingga 2 Senjata Api
Dari informasi yang dihimpun, warga menggerebek rumah tersebut dengan tujuan untuk mengklarifikasi soal informasi jika H melakukan praktik perdukunan.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk menjadi mediator untuk H dan warga.
Di sana, H sempat membuat surat pernyataan untuk tidak akan meresahkan masyarakat.
Berikut rincian barang bukti yang ditemukan di rumah terduga dukun santet: