Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Hingga Besok, Ganjil-Genap Ditiadakan di Jakarta

Peniadaan ganjil genap ini juga sudah sesuai dengan ketentuan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Hari Ini Hingga Besok, Ganjil-Genap Ditiadakan di Jakarta
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi. Ganjil genap Jakarta pada pekan ini hanya berlangsung selama tiga hari saja, dimulai pada Rabu (13/3/2024) sampai Jumat (15/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan pembatasan lalu lintas di DKI Jakarta dengan skema kebijakan ganjil genap (gage) tidak berlaku pada hari ini, Senin (11/3) dan besok, Selasa (12/3).

Hal tersebut berkaitan dengan libur Nasional Hari Raya Nyepi dan awal Ramadhan 1445 Hijriah. Informasi tersebut disampaikan Dishub DKI melalui akun @dishubdkijakarta.

"Sehubungan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Hari 11-12 Maret 2024 nanti, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta DITIADAKAN," tulis Dishub DKI, dikutip Senin (11/3/2024).

Efektifnya, ganjil genap Jakarta pada pekan ini hanya berlangsung selama tiga hari saja, dimulai pada Rabu (13/3/2024) sampai Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Libur Natal Usai, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, Rabu 27 Desember 2023

Peniadaan ganjil genap ini juga sudah sesuai dengan ketentuan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019.

Sesuai ketentuan yang ada, gage akan diliburkan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Berita Rekomendasi

Kemudian, tertulis pula maklumat Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tambah Dishub DKI Jakarta.

Sebagai informasi, gage diterapkan dalam dua sesi, yakni mulai pagi hingga siang pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hingga malam pada pukul 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap akan diterapkan di dua lokasi utama, yakni 25 ruas jalan Jakarta dan 28 akses jalan ke arah atau di sekitar gerbang tol (GT) dalam kota.

Berikut adalah daftar 28 area gerbang tol dalam kota yang terkena ganjil genap Jakarta pekan ini:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas