Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Akan Periksa Pedangdut TE soal Dugaan Perzinahan dan Penghalangan ASI Ekslusif

Pemeriksaan itu akan dilakukan setelah penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga saksi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polda Metro Jaya Akan Periksa Pedangdut TE soal Dugaan Perzinahan dan Penghalangan ASI Ekslusif
KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Gedung Mapolda Metro Jaya. Polda Metro Jaya bakal memeriksa pedangdut berinisial TE dan seorang pria berinisial WMG alias AW soal kasus dugaan perzinahan dan penghalangan ASI Eksklusif. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa pedangdut berinisial TE dan seorang pria berinisial WMG alias AW soal kasus dugaan perzinahan dan penghalangan ASI Eksklusif.

Diketahui, keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita berwarga negara Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy yang merasa anaknya direbut oleh kedua terlapor.

Baca juga: Amy BMJ Laporkan Suami dan Tisya Erni ke Polisi atas Dugaan Perzinahan dan Larangan Pemberian ASI

Pemeriksaan itu akan dilakukan setelah penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga saksi lainnya.

"(pemeriksaan terlapor) setelah korban dan saksi-saksi diperiksa," kata Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari saat dihubungi, Selasa (12/3/2024). 

Meski begitu, Evi belum merinci soal jadwal pemeriksaan mulai dari pelapor, saksi hingga para terlapor untuk membuat terang kasus ini.

Baca juga: Amy BMJ Tanggapi Klarifikasi Aden Wong soal Kasus Rumah Tangganya, Minta Suami untuk Berkata Jujur

Sebelumnya, dikutip dari Wartakotalive.com, sebuah kericuhan terjadi di salah satu rumah sakit Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2024).

BERITA REKOMENDASI

Kericuhan tersebut, dipicu oleh seorang wanita asal Korea Selatan, berinisial BMJ (43), yang ingin merebut kembali anaknya yang masih berusia 3 bulan.

Saat dimintai keterangan, BMJ mengatakan, bayi tersebut sudah diambil suaminya, yang merupakan WNA asal Singapura, berinsial AW, sejak 21 Januari 2024.

Padahal kata dia, anak bayi berusia 3 bulan tersebut, masih membutuhkan ASI darinya.

"Pemicu (kericuhan) hari ini itu karena anak bayi saya diambil di tanggal 21 Januari 2024, saya tidak dapat akses melihat atau dapat kabar anak sama sekali," ujar dia kepada wartawan, Jumat (1/2/2024)

Sejak 21 Januari 2024, BMJ menuturkan tak pernah mengetahui keberadaan dan keadaan anak-anaknya.


Hingga pada Jumat 1 Maret 2024, BMJ baru mengetahui, bahwa anaknya berada di sebuah rumah sakit kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Amy BMJ Minta Hotman Paris Tak Membantu Aden Wong Terkait Perebutan Anak: Tolong Bantu Saya

Setelah mengetahui hal tersebut, BMJ langsung mendatangi rumah sakit, dengan tujuan untuk merebut kembali anaknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas