Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Cara Germo Dimas Kumpulkan 20 Wanita Dijadikan PSK: Ada Eks Pramugari hingga Selebgram

Germo bernama Dimas Tri Putra (27) itu ditangkap saat menjalankan aksinya dengan menawarkan seorang perempuan kepada pria hidung belang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Cara Germo Dimas Kumpulkan 20 Wanita Dijadikan PSK: Ada Eks Pramugari hingga Selebgram
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tampang mucikari prostitusi online yang berhasil diciduk polisi, Rabu (13/3/2024). 

“Jadi awalnya ini, korban wanita ini kenal dengan si tersangka ini karena berkawan. Mereka sering bertemu di tempat hiburan malam,” kata Luhtfi kepada TribunnewsBogor.com.

Usai sering bertemu di THM, Dimas pun kerap meminta nomor telepon perempuan yang akhirnya terjerembab prostitusi online bersamanya.

“Akhirnya tersangka ini menawarkan kepada korban. Mau gak kerja katanya kerja kencan Short Time (ST) dan Long Time (LT) Lalu ditanya korban. Berapa tarifnya? Ada yang Rp 5 juta sampai Rp 15 juta kata si pelaku,” tambahnya.

Perempuan yang dijual Dimas akhirnya mengiyakan hal itu lantaran terpepet masalah ekonomi.

“Dari keseluruhan korban ini kami lakukan pemeriksaan yang mana melakukan hal seperti ini karena motif ekonomi untuk menenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Dimas pun langsung menyebar foto para perempuan yang hendak dijualnya itu.

“Setelah oke. Nanti pelaku minta foto korban untuk disimpan digalerinya dia. Ketika nanti ada konsumen meminta foto, baru dikirimkan,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Tarif PSK yang Ditawarkan

Dimas menawarkan perempuan yang melayanyi pria hidung belang melalui WhatsApp.

Wanita PSK yang ditawarkan oleh Dimas itu memiliki tarif yang berbeda.

Ia melakukan hal ini sejak tahun 2019-2024.

“Nah ini modusnya ada minuman cantik atau minum-minum cantik. itu tarif Rp 1 juta. Tarif Rp 1 juta ini pelaku mendapatkan Rp 300-500 ribu," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Kemudian ada tarif kencan singkay atau shorttime Rp 3-15 juta rupiah.

"Dari tarif shorttime ini pelaku mendapatkan Rp 1-5 juta rupiah. Kemudian LT Rp 10-30 juta. Dimana mucikari mendapatkan Rp 5-10 juta rupiah,” jelas Bismo

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas