Jadi Tersangka dan Ditahan, Sopir Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche 911 di PIK 2 Negatif Narkoba
Polisi langsung menetapkan tersangka dan menahan JS (42) sopir mobil Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak mobil Porsche 911 GT3.
Editor: Wahyu Aji

Sementara itu, tampak salah satu mobil merek Porsche penyok bagian depannya setelah ditabrak mobil tersebut hingga Alarm mobil di sana pun berbunyi.
Beberapa orang di sana termasuk petugas sekuriti tampak berjibaku untuk mengeluarkan mobil Xpander tersebut.
Terkait itu, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/3/2023) kemarin.
"Sudah membenarkan, tinggal nunggu Kapolres. Kejadian kemarin," kata Aryono Aryono dihubungi, Kamis (14/3/2024).
Meski begitu, Aryono belum memerinci kronologi dan penyebab peristiwa yang terjadi.
Dia hanya mengatakan pihak kepolisian sudah mengecek lokasi kejadian. Kasus tersebut pun sudah diproses oleh pihak kepolisian.
"Iya bener itu. Sudah diproses," ujarnya.
Baca juga: Fakta Sopir Xpander Tabrak Porsche di Showroom Tangerang: Pelaku Jadi Tersangka, Diduga Mabuk
Akibat perbuatannya, Jefri dijerat Pasal 200 KUHP tentang perusakan gedung atau bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana menghancurkan atau merusakkan barang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.