Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Xpander Seruduk Porsche di Showroom: Pelaku Ngaku Kenal dengan Korban hingga Teler

Adapun maksud dan tujuan JS ke showroom tersebut masih belum diketahui. Dia hanya mengaku mengenal dengan pemilik showroom tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kronologi Xpander Seruduk Porsche di Showroom: Pelaku Ngaku Kenal dengan Korban hingga Teler
X
Insiden Xpander hitam hajar Porsche GT3 di sebuah showroom mobil mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Video ini viral di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menahan JS, sopir mobil Mitshubishi Xpander yang menabrak sebuah mobil mewah Porsche 911 GT3 di sebuah showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi Xpander tersebut mengaku saat itu memang ingin berkunjung ke showroom Ivan's Motor tersebut.

"Ya, mau ke sana memang, tapi kalau motifnya kami belum tahu karena yang bersangkutan masih kami dalami," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).

Wahyu mejelaskan, dari pemeriksaan sementara, diketahui JS mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum mengemudikan mobilnya ke showroom tersebut hingga akhirnya hilang kesadaran dan menabrak mobil mewah di showroom.

Adapun maksud dan tujuan JS ke showroom tersebut masih belum diketahui. Dia hanya mengaku mengenal dengan pemilik showroom tersebut.

"Kemarin katanya kenal tapi itu msh kita dalami. Kenal kan dalam arti 'Oh saya kenal sama dia, tapi belum tentu dia kenal sama saya'. Masih kita dalami kecuali dia bilang kami saling kenal kami berteman," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Kami tanya kenal sama pemilik showroom, kenal tapi gak tahu pemilik showroom kenal apa enggak. Cuma pengakuan sepihak," sambungnya.

Pelaku Ditahan

Wahyu melanjutkan saat ini pihaknya sudah menetapkan JS sebagai tersangka atas kejadian tersebut.

"Ya, sudah (ditetapkan sebagai tersangka)" kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).

Adapun JS ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP.

Saat ini, lanjut Wahyu, penyidik kepolisian sudah menahan JS atas insiden yang dilakukan karena terpengaruh minuman keras (miras) ssat mengemudi.

"Untuk tersangkanya sudah kami tahan di Polres Tangerang Kota," ungkapnya.

Sebelumnya, Sebuah video viral yang menampilkan mobil Xpander menabrak showroom mobil mewah di kawasan PIK 2, Kota Tangerang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas