Polisi Periksa Amy BMJ, Pelapor Dugaan Kasus Perzinahan dan Penghalangan ASI Eksklusif Hari Ini
Polisi masih melakukan penyelidikan soal laporan dugaan perzinahan hingga penghalangan ASI Eksklusif
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyelidikan soal laporan dugaan perzinahan hingga penghalangan ASI Eksklusif terhadap pedangdut berinisial TE dan seorang pria berinisial WMG alias BW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam hal ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amy BMJ sebagai pelapor hari ini.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan juga asisten pribadi pelapor hari Selasa tanggal 19 Maret," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Ade Ary mengaku Amy BMJ dan asisten pribadinya juga sudah mengonfirmasi akan hadir dalam permintaan keterangan tersebut.
Baca juga: Sangkal Kecurigaan Hotman Paris soal Keuntungan Asuransi, Amy BMJ Klaim Tak Paham Manfaatnya
"Setelah sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan asisten pelapor dan pelapor karena pelapor masih di luar negeri, akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok. Akan datang pelapor yang juga korban," ujarnya.
Sebelumnya, dikutip dari Wartakotalive.com, sebuah kericuhan terjadi di salah satu rumah sakit Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2024).
Baca juga: Amy BMJ Minta Aden Wong Berhenti Manfaatkan Anak, Berharap Pengadilan Singapura Beri Solusi
Kericuhan tersebut, dipicu oleh seorang wanita asal Korea Selatan, berinisial BMJ (43), yang ingin merebut kembali anaknya yang masih berusia 3 bulan.
Saat dimintai keterangan, BMJ mengatakan, bayi tersebut sudah diambil suaminya, yang merupakan WNA asal Singapura, berinsial AW, sejak 21 Januari 2024.
Padahal kata dia, anak bayi berusia 3 bulan tersebut, masih membutuhkan ASI darinya.
"Pemicu (kericuhan) hari ini itu karena anak bayi saya diambil di tanggal 21 Januari 2024, saya tidak dapat akses melihat atau dapat kabar anak sama sekali," ujar dia kepada wartawan, Jumat (1/2/2024)
Sejak 21 Januari 2024, BMJ menuturkan tak pernah mengetahui keberadaan dan keadaan anak-anaknya.
Hingga pada Jumat 1 Maret 2024, BMJ baru mengetahui, bahwa anaknya berada di sebuah rumah sakit kawasan Jakarta Selatan.
Setelah mengetahui hal tersebut, BMJ langsung mendatangi rumah sakit, dengan tujuan untuk merebut kembali anaknya.
"Tidak tahu keberadaan pastinya di mana, tidak tau kabarnya seperti apa, tidak tau perkembangan apapun, tidak dapat kabar apapun," kata dia.
Menurut BMJ, anak berusia 3 bulan itu diambil, lantaran AW menuduhnya melakukan ritual ilmu hitam.
Kata BMJ, ilmu hitam itu digunakan untuk memisahkan antara AW dengan selingkuhnya berinisial TE, dengan menumbalkan anaknya.
"Jadi, karena AW ini percaya kalau saya melakukan ritual ilmu hitam untuk menyingkirkan selingkuhannya dan menjadikan anak bayi saya sebagai tumbal. Itu tuduhan yang dilontarkan AW ke saya," ucapnya.
Padahal kata BMJ, tuduhan ritual ilmu hitam itu tak pernah terbukti hingga kini.
Atas hal tersebut, BMJ telah melaporkan suaminya, AW ke Polda Metro Jaya, terkait kasus kekerasan terhadap anak (child abuse).