Koboi Jalanan di Jakarta Selatan Kerap Bawa Pistol untuk Menakut-nakuti
Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja membawa pistol berjenis airsoft gun tersebut untum menakut-nakuti pengendara lain jika bersitegang di jalan raya
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang Jaksel persis depan bengkel Velg.
Tak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui seorang pria kelahiran Ambarawa, Jawa Tengah berinisial HHR (32) ditangkap pada Sabtu (23/3/2024).
"Telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang dalam perkara penggunaan senjata api secara illegal pasal 1 Ayat (1) Undang- undang Darurat No.12 Tahun 1951," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat dihubungi, Sabtu (23/3/2024).
Adapun pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jl. Griya Cibinong Indah 2 Blok C 3 No. 8 RT. 08/12, Nanggewer Kabupaten Bogor Jawa Barat sebelum santap sahur yakni sekira pukul 00.40 WIB.
David mengatakan pelaku berhasil diidentifikasi atas penyelidikan pihaknya dengan memeriksa saksi dan CCTV bengkel Velg di sekitar lokasi.
"Setelah dilakukan pengecekan CCTV pelaku beserta mobil dan Nopolnya terlihat jelas, lalu tim Opsnal menelusuri alamat dari Nopol kendaraan tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, kata David, pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya.
"Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api airsoft gun dan 1 pucuk senjata korek api. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang," jelasnya.