Polisi Sebut Koboi Jalanan di Jakarta Selatan Diduga Terlibat Kejahatan Lain
Dari penyelidikan sementara, pelaku diduga terlibat tindak kejahatan lain. Meski begitu, belum diketahui tindak kejahatan lainnya seperti apa.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memeriksa HHR (32), pria yang menodongkan pistol ke pengendara mobil di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan secara intensif.
Dari penyelidikan sementara, pelaku diduga terlibat tindak kejahatan lain. Meski begitu, belum diketahui tindak kejahatan lainnya seperti apa.
Baca juga: Koboi Jalanan di Jakarta Selatan Kerap Bawa Pistol untuk Menakut-nakuti
"Kami dapat informasi juga ada (tindakan) kejahatan lain (oleh pelaku) juga, di tempat lain. Makanya masih didalami terus," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
David mengatakan dari informasi yang diterima, tindak kejahatan itu dilakukan di Bogor, Jawa Barat. Namun, hal ini masih didalami pihaknya.
"Bukan, kalau residivis bukan," ucapnya.
Baca juga: Pistol Koboi Jalanan yang Digunakan Todong Pengemudi di Jakarta Selatan Ternyata Hanya Korek Api
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi koboi jalanan yang menodongkan diduga benda berbentuk pistol ke pengemudi lain viral di media sosial.
Dari video yang diunggah akun Instagram @jakartaselaran24 jam, terlihat mobil berwarna putih yang ditumpangi pelaku tiba-tiba memotong laju pengemudi lainnya.
Nampak pengemudi berbadan kekar dengan kaos berwarna abu-abu tersebut terlihat marah-marah kepada pengemudi yang mengambil gambar tersebut.
Selanjutnya, tak lama kemudian pelaku nampak mengejar korban hingga akhirnya kendaraannya berdampingan dan kembali adu mulut.
Tak terduga, pelaku terlihat menodongkan pistol yang terletak di dashboard mobil tersebut kepada perekam video.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang Jaksel persis depan bengkel Velg.
Tak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui seorang pria kelahiran Ambarawa, Jawa Tengah berinisial HHR (32) ditangkap pada Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol ke Pengemudi Lain di Jaksel Ditangkap Sebelum Sahur di Bogor
"Telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang dalam perkara penggunaan senjata api secara illegal pasal 1 Ayat (1) Undang- undang Darurat No.12 Tahun 1951," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat dihubungi, Sabtu (23/3/2024).
Adapun pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jl. Griya Cibinong Indah 2 Blok C 3 No. 8 RT. 08/12, Nanggewer Kabupaten Bogor Jawa Barat sebelum santap sahur yakni sekira pukul 00.40 WIB.
David mengatakan pelaku berhasil diidentifikasi atas penyelidikan pihaknya dengan memeriksa saksi dan CCTV bengkel Velg di sekitar lokasi.
"Setelah dilakukan pengecekan CCTV pelaku beserta mobil dan Nopolnya terlihat jelas, lalu tim Opsnal menelusuri alamat dari Nopol kendaraan tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, kata David, pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya.
"Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api airsoft gun dan 1 pucuk senjata korek api. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang," jelasnya.