Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang Digelar di Alun-alun Tigaraksa

Untuk hari Senin dan Selasa, layanan SIM Keliling dilaksanakan di Lobby Timur Mal Ciputra mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hari Ini Layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang Digelar di Alun-alun Tigaraksa
Tribunnews.com/Valdy Aref
ILUSTRASI - Warga Kabupaten Tangerang bisa memperpanjangan SIM A maupun C pada Minggu (24/3/2024) hari ini di Alun-alun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang 

Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP, dan

4. membawa SIM lama.

Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net

Berita Rekomendasi

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

4. SIM C Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas