Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Pajero Maut di PIK 2 Ditahan dan Diancam Penjara 6 Tahun

Dua orang menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 Tangerang, Sabtu (23/3/2024) dini

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengemudi Pajero Maut di PIK 2 Ditahan dan Diancam Penjara 6 Tahun
Kolase Tribuntangerang.com/ istimewa
Kecelakaan lalu lintas mobil Pajero tabrak mobil towing di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu (23/3/2024) dini hari. Dalam insiden tersebut 2 orang meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribun Tangerang Gilbert Sem Sandro

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -  Pengendara Pajero maut di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 Tangerang berinisial FN ditetapkan sebagai tersangka.

FN dijerat pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, dalam hal kecelakaan sebagaimana di maksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Akibat perbuatannya tersebut, FN pun terancam hukuman pidana penjara dengan masa tahanan paling lama enam tahun.

Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan penahanan terhadap FN di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Pemuda asal Mojokerto Tewas Tergencet Truk Saat Alami Lakalantas di Sidoarjo

"Tersangka terancaman hukuman pidana penjara dengan masa tahanan paling lama 6 tahun," kata Aryono saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Senin (25/3/2024).

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, dua orang menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 Tangerang, Sabtu (23/3/2024) dinihari lalu.

Kanit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman mengatakan, peristiwa merupakan rentetan dari dua kecelakaan lalu lintas di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berdekatan.

Kecelakaan pertama dialami oleh mobil Toyota Yaris yang menabrak pembatas Jembatan Tokyo PIK 2 di Jalan MH Thamrin, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Akibat kecelakaan tersebut petugas keamanan atau security setempat menepikan mobil Toyota Yaris dan kemudian memanggil mobil towing untuk dievakuasi.

Setibanya di TKP, Toyota Yaris tersebut pun dievakuasi dengan cara dinaikan ke atas mobil towing. Total terdapat empat security yang membantu supir mobil towing mengevakuasi Toyota Yaris.

Saat proses evakuasi berlangsung, tiba-tiba satu unit mobil Pajero dengan kecepatan tinggi melintas dari arah yang sama datang menghantam proses evakuasi tersebut.

"Jadi sebelum insiden naas itu sudah ada TKP mobil Yaris menabrak pinggiran Jembatan Tokyo PIK 2 terlebih dahulu, kemudian datanglah security membantu meminggirkan mobil itu untuk dievakuasi pake mobil towing," ujar Badruzzaman saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Sabtu (23/3/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas