Tampang Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay Rp 1,2 Miliar, Modus Ngaku Anak Bos Agen Travel
Dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, DA tampak lesu saat dihadirkan polisi di hadapan awak media di Mapolres Metro J
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap salah satu pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yakni seorang mahasiswi inisial DA (22) dengan total kerugian korban senilai Rp 1,2 miliar.
Diketahui, konser grup musik asal Inggris, Coldplay, di Jakarta pada 15 November 2023 dimanfaatkan sejumlah pelaku penipuan dengan korban banyak korban. Dan terkini, DA ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, DA tampak lesu saat dihadirkan polisi di hadapan awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, DA telah melakukan penipuannya itu sejak April 2023 hingga November 2023 lalu terhadap korban berinisial ED.
Adapun ED dijelaskan Yossi sebelumnya telah memesan tiket Coldplay terhadap DA sebanyak 310 tiket.
Dalam melancarkan aksinya itu DA menggunakan beberapa modus untuk meyakinkan korbannya salah satunya mengaku bahwa orang tuanya bekerja di sebuah agen travel.
"Pada saat itu tersangka menyampaikan bahwa orang tuanya tersebut punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket bahkan juga akan mendapatkan jatah tiket VIP," ucap Yossi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Korban yang kemudian merasa percaya dengan ucapan DA lalu menginformasikan hal tersebut kepada rekan-rekannya yang lain.
Rekan-rekan korban yang juga percaya dengan kabar tersebut lantas mentrasnfer sejumlah uang melalui ED.
Sejak April hingga November 2023, total korban ED kata Yossi telah mentransfer uang ke DA sebanyak 30 kali melalui rekening bank maupun dompet digital.
"Selanjutnya tersangka janjikan ke korban bahwa semua tiket yang telah dipesan akan siap dan diberikan ke korban pada tanggal 8 November 2023," jelas Yossi.
Baca juga: Momen Dito Mahendra Tatap Tajam Jaksa Saat Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Senjata Api Ilegal
Namun pada tanggal yang dijanjikan, DA tak kunjung memberikan tiket konser tersebut terhadap korban bahkan hingga pelaksanaan konser Coldplay di Gelora Bung Karno juga tak ada kejelasan.
Adapun saat itu, tersangka berdalih belum diserahkannya tiket-tiket tersebut kepada korban lantaran ia juga membeli tiket itu kepada sosok berinisial D.
Merasa telah ditipu oleh tersangka, kemudian korban ED pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi pada 12 November 2023.
Setelah mendapat laporan tersebut, kemudian polisi kata Yossi langsung mengumpulkan bukti-bukti atas kasus penipuan tersebut termasuk mencari sosok berinisial D.
Baca juga: Agak Lain, Menko PMK Malah Berharap Kasus Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO ke Jerman Berakhir Damai
Baca juga: Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Haji Furoda, Pesan Paket VIP Berujung Backpacker
Akan tetapi setelah didalami, polisi tak menemukan sosok yang dimaksud oleh tersangka dan menduga bahwa alasan itu merupakan alibinya semata.
"Kemudian yang bersangkutan kami tangkap di wilayah Jakarta Selatan pada pekan lalu yakni 20 Maret 2024 selanjutnya kami lakukan penahanan," ujar Yossi.
Total kerugian korban dari penipuan yang dilakukan pelaku mencapai Rp 1, 2 miliar.
"Jadi waktu kejadian sejak bulan April 2023 hingga November 2023 sedangkan tiket yang dipesan total berjumlah 310 tiket dengan nominal yakni Rp 1,2 miliar," pungkasnya.
Akibat perbuataannya itu DA pun kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Tampang DA (22), seorang mahasiswi yang jadi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay saat dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam jumpa pers, Selasa (26/3/2024).