Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Motor Mogok setelah Isi BBM Diduga Campur Air di SPBU Bekasi, Pertamina Siap Tanggung Jawab

Pihak Pertamina memberikan penjelasan terkait warga yang menggeruduk Stasiun Pengisian Bahan Umum Pom Bensin di Juanda, Margajaya, Bekasi Selatan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Viral Motor Mogok setelah Isi BBM Diduga Campur Air di SPBU Bekasi, Pertamina Siap Tanggung Jawab
Tribun Jakarta
Konsumen SPBU Pertamina 34.17106 Jalan Ir. Juanda, Kota Bekasi menunjukkan bukti beli bensin oplos air hingga mengakibatkan kendaraannya mogok, Senin (25/3/2024). 

Botol tersebut memperlihatkan perbedaan cairan yang nyata.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasi24jamcom, tampak botol itu berisi seperti Pertalite, mengambang di permukaan atas.

Sementara di bawahnya ada air berwarna cokelat keruh memenuhi bagian bawah botol.

Seorang konsumen bernama Nur Khairunnisa (26), mengatakan dirinya mengisi bahan bakar kendaraan roda dua di SPBU sekira pukul 20.00 WIB.

"Tadi saya isi bensin Pertalite di sini Rp20 ribu, ngisinya sekitar jam 20 lewat lah kira-kira," kata Khairunnisa.

Setelah mengisi bahan bakar, motor bebek yang ia tunggangi mogok sekira 500 meter dari SPBU tempatnya mengisi bensin.

Awalnya, Khairunnisa mengaku tak curiga, ia menduga motornya mogok karena kendala lain.

Berita Rekomendasi

"Mogok deket PMI, awalnya saya enggak tahu karena motor juga posisinya bannya lagi kempes," ucapnya.

Lantas, ia mendorong motornya ke bengkel yang tidak jauh dari lokasi tersebut.

Baca juga: Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi BBM di SPBU Bekasi, Pengendara Perlihatkan Bensin Bercampur Air

Saat dicek, didapati tangki bensin kendaraannya tercampur air.

"Saya liat orang yang abis ngisi bensin di situ juga pada mogok, setelah dicek ternyata tercampur sama air," jelasnya.

Hingga akhirnya ia mendatangi SPBU tersebut beramai-ramai dengan konsumen lainnya.

Sebab, tak hanya Khairunnisa tapi juga beberapa konsumen lainnya.

Mereka menuntut ganti rugi atas keteledoran yang dilakukan manajemen.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas