Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay Rp1,2 M Ditangkap Setelah 5 Bulan, Ini Penjelasan Polisi
Polisi menangkap Denisa Agustin (22), seorang mahasiswi yang terlibat dalam penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Denisa Agustin alias DA (22), seorang mahasiswi yang terlibat dalam penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta, 15 November 2023 ditangkap pada 20 Maret 2024.
Denisa Agustin menipu ED hingga korban rugi Rp1,2 miliar.
Kasus ini mirip penipuan yang dilakukan seorang mahasiswi Universitas Trisakti bernama Ghisca Debora Aritonang (19).
Baca juga: Sosok Denisa Agustin Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay, Disebut Sempat Beli Mobil Brio Tunai
Guna meyakinkan korban, tersangka DA mengaku bahwa orangtuanya bekerja di agen travel dan memiliki kuota tiket konser Coldplay Jakarta.
"Pada saat itu tersangka menyampaikan bahwa orangtuanya punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket bahkan juga akan mendapatkan jatah tiket VIP. Atas informasi tersebut, kemudian hal Ini tentu menarik perhatian korban," kata Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Selasa (26/3/2024).
Kepada korban, sambung Yossi, tersangka juga mengaku mempunyai koneksi dengan pihak penyelenggara konser Coldplay.
"Selain itu tersangka juga bilang punya koneksi kepada pihak penyelenggara sehingga bisa dapat jatah atau kuota tiket tersebut," ujar dia.
Korban juga menaruh kepercayaan penuh kepada tersangka karena sebelumnya pernah memesan tiket konser dan berhasil.
"Jadi antara korban dan tersangka ini memang sudah kenal. Sebelumnya korban memang pernah memesan tiket konser untuk event yang lain dan itu berhasil atau tiketnya benar-benar diberikan. Karena pengalaman itulah, kemudian korban semakin percaya," ucap Yossi.
Yossi mengungkapkan, korban ED memesan 310 tiket konser Coldplay kepada tersangka.
Korban pun melakukan pembayaran secara bertahap sejak bulan April hingga November 2023.
"Jadi waktu kejadian pada sejak bulan April 2023 hingga November 2023. Sedangkan tiket yang dipesan total berjumlah 310 tiket dengan nominal yakni Rp1,2 miliar," ungkap dia.
Tersangka DA telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak pekan lalu. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Jakarta, Korban Rugi Rp1,2 Miliar
"Pada perkara ini kami persangkakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," ujar Yossi.
Sempat mandek
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan baru dapat mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay oleh Denisa setelah Chris Martin dkk manggung hampir lima bulan lalu.
Yossi mengakui bahwa penyidik menemui sejumlah tantangan dalam proses pengungkapan kasus ini.
"Intinya, ada serangkaian proses penyidikan yang perlu kami dalami, termasuk sejumlah alat bukti yang harus kami kumpulkan," ujar Yossi.
Salah satunya menyangkut transaksi antara korban dengan pelaku. Jumlah transaksi lebih dari 30 dengan total kerugian sekitar Rp1,2 miliar.
Baca juga: Tampang Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay Rp 1,2 Miliar, Modus Ngaku Anak Bos Agen Travel
Itu semua harus didalami satu per satu. Selain itu, penyidik juga sempat menemui tantangan ketika menggali modus operandi yang dilakukan Danisa.
Baca Modus Denisa dimulai dari menawarkan dengan cara mengiming-imingi ke korban, orangtuanya kerja di agen travel, hingga dapat sejumlah pembatalan tiket VIP.
"Itu tidak langsung disampaikan. Bertahap. Makanya kami dalami dan kumpulkan alat bukti," ujar Yossi.
Selain itu, jumlah korban yang cukup banyak. Meski tidak semuanya melaporkan kerugian ke polisi, penyidik tetap harus memeriksa semua yang menjadi korban. Yossi membantah polisi sulit mendeteksi keberadaan Denisa.
Ia menyebut, tersangka berdomisili di DKI Jakarta dan terus dipantau oleh penyidiknya hingga bukti terkumpul.
Denisa serahkan uang ke inisial D
Denisa Agustin mengaku menyerahkan uang hasil kejahatannya sebesar Rp1,2 miliar ke seseorang berinisial D.
Namun, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani perkara ini tidak langsung mempercayai keterangan Denisa.
"Alibi dia, uang telah diberikan ke sosok D. Tetapi kami dalami, ternyata sosok D ini kami duga fiktif," ujar Yossi.
Apalagi, berdasarkan penelusuran transaksi keuangan, Denisa tercatat 30 kali mengalirkan uang dalam jumlah beragam ke rekening pribadinya.
Baca juga: Berkas Perkara Ghisca Debora si Penipu Tiket Coldplay Dilimpahkan ke Jaksa
Ada yang nominalnya Rp 10 juta, ada pula yang nominalnya hingga Rp 260 juta. Saat ditanya apakah Denisa yang masih berstatus mahasiswa itu mengaku ke penyidik menggunakan uang hasil penipuannya demi kepentingan pribadi, Yossi menampiknya.
"Dia belum menyatakan itu. Tapi bagi kami keterangan apapun dari dia itu tidak masalah. Keterangan tersangka itu nol nilainya. Silakan saja dia mau bilang apa. Barang bukti yang bicara," ujar Yossi.
Terjerat kasus penipuan umrah
Selain menjadi tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Denisa diduga terlibat penipuan paket umrah.
Yossi mengatakan, DA dilaporkan di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Laporan ini dibuat di Polda Metro Jaya dan setelah kami kroscek di database bahwa dilimpahkan untuk penanganan lebih lanjut ke Polres Jakbar," kata Yossi.
Dalam proses selanjutnya, Henrikus mengatakan mereka akan akan koordinasi dengan penyidik Polres Jakbar. (TribunJakarta/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Selain Tiket Konser Coldplay, Mahasiswi di Jaksel Juga Terlibat Penipuan Paket Umroh