Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Korban Kasus Dugaan Rudapaksa Ketua PSI Jakbar, Sempat Ditawari Kerja sebagai Buzzer

Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto dilaporkan atas kasus rudapaksa. Korban merupakan wanita yang ditawari bekerja sebagai buzzer.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Pengakuan Korban Kasus Dugaan Rudapaksa Ketua PSI Jakbar, Sempat Ditawari Kerja sebagai Buzzer
freepik
ilustrasi rudapaksa. W (29) menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya dari Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan rudapaksa dialami seorang wanita di Jakarta berinisial W (29) seusai bekerja sebagai buzzer Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

W melaporkan Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto ke Polda Metro Jaya atas kasus rudapaksa.

Wanita asal Solo, Jawa Tengah tersebut menceritakan awal pertemuan dengan Anthony Norman Lianto.

W sempat melihat lowongan pekerjaan di situs PSI dan memasukkan lamaran.

Saat itu, W membutuhkan pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan harian di perantauan.

"Tanggal 29 November saya disuruh datang untuk ke Kopdarwil PSI dan di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas," ungkap W, Rabu (27/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Sehari kemudian, W diminta untuk mendatangi kantor DPD PSI Jakarta Barat.

BERITA REKOMENDASI

"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi enggak ada orang enggak ada siapa-siapa," lanjutnya.

Kemudian, Anthony Norman Lianto menelepon W dan mengajaknya makan malam.

"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain saya di drop di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu."

"Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," sambungnya.

Baca juga: Ketua DPD PSI Jakbar Mengundurkan Diri Buntut Kasus Dugaan Pelecehan, Ini Profilnya

Dugaan kasus rudapaksa terjadi di rumah Anthony Norman Lianto.


Bahkan, setelah menjalankan aksinya korban dikunci di dalam kamar hingga esok paginya.

Korban mengaku melihat kamera di dalam kamar yang sengaja dipasang Anthony Norman Lianto.

Diduga rekaman kamera tersebut akan digunakan Anthony Norman Lianto untuk mengancam korban.

"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," tuturnya.

W sempat merasa takut untuk melaporkan kasus ini.

Baca juga: Ketua PSI Jakarta Barat Diduga Lecehkan Seorang Perempuan, Ini Tanggapan Grace Natalie

Namun, setelah mendapatkan pendampingan psikologis, W berani membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum W, Tommy Lambuaso menyatakan kasus rudapaksa pertama kali dilaporkan pada 12 Desember 2023.

Laporan tersebut ditolak lantaran masih dalam suasana Pemilu 2024.

Tommy Lambuaso kembali memasukkan laporan pada 10 Januari 2024 dan diterima.

"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," jelasnya.

Menurutnya, terlapor tidak hanya melakukan pelecehan ke W, namun masih ada korban yang tidak berani melapor.

Baca juga: Ketua DPC PSI Jakbar Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Dilecehkan di Rumah Pelaku

"Itu hasil komunikasi lah antara klien kami dengan beberapa rekan-rekannya atau teman-temannya yang dia kenal di internal PSI," bebernya.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina menyatakan Anthony Norman Lianto telah mengundurkan diri dari PSI sejak Selasa (26/3/2024).

Ia menegaskan pihak partai tidak mentolerir tindakan kasus rudapaksa.

"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai."

"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ungkapnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Pelecehan Ketua PSI Jakbar: Dirudapaksa Pelaku Saat Baru Sehari Jadi Buzzer Partai

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Elga Hikari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas