Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Taksi Online Culik dan Peras Rp100 Juta ke Wanita di Jakbar Jadi Tersangka, Ini Wajahnya

Polisi menetapkan Michael Gomgom (30), sopir taksi online yang melakukan penculikan hingga pemerasan terhadap seorang wanita

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sopir Taksi Online Culik dan Peras Rp100 Juta ke Wanita di Jakbar Jadi Tersangka, Ini Wajahnya
Dokumentasi Polri
Michael Gomgom, sopir taksi online yang melakukan penculikan hingga pemerasan ke penumpang wanita sebesar Rp100 juta setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Michael Gomgom (30), sopir taksi online yang melakukan penculikan hingga pemerasan terhadap seorang wanita di kawasan Jakarta Barat.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil menangkap Michael Gomgom di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.

"Sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Andri mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Saat ini, kata Andri, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat

"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ujarnya. 

Berita Rekomendasi

Dari foto yang tersebar, tersangka yang berbadan gempal dengan warna kulit sawo matang terlihat hanya bisa diam ketika ditangkap polisi.

Sebelumnya, seorang perempuan di Jakarta berinisial CP nyaris menjadi korban penculikan oleh pengemudi taksi online.

Nyawanya selamat setelah melakukan perlawanan meski mengalami luka-luka karena dua kali meloncat keluar dari mobil.

Aksi perampokan dan percobaan penculikan itu dialami CP lewat akun Instagram miliknya @cndypngestu.

Dalam unggahan ceritanya ia mengaku mengalami kejadian kelamnya itu ketika hendak pulang ke rumahnya setelah pulang dari pusat perbelanjaan.

Dia kemudian memilih menggunakan layanan taksi online.

Mulanya ia tidak menaruh curiga terhadap pelaku sebab nomor polisi kendaraan yang datang sesuai dengan yang tertera di aplikasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas