Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

4 Sosok Pengacara Ternama yang Pernah Bergabung dalam YLBHI

Todung Mulya Lubis, Hotma Sitompul, Luhut M Pangaribuan pernah aktif di YLBHI

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in 4 Sosok Pengacara Ternama yang Pernah Bergabung dalam YLBHI
kolase Tribunnews.com
Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Hotma Sitompul dan Luhut M Pangaribuan. 

Pada 2018 Presiden Joko Widodo menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Duta Besar Indonesia untuk Norwegia.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024). (Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami)

3. Hotma Situmpol 

Nama lengkapnya adalah Hotma P.D. Sitompul, S.H., M.Hum. Pengacara handal berdarah Batak dan seorang Kristen yang taat ini adalah salah satu public figure di bidang kepengacaraan yang profilenya paling sulit dicari.

Hanya sedikit informasi yaitu beliau memiliki pengalaman mengabdi selama beberapa tahun (1977-1980) di LBH Jakarta, di bawah pimpinan DR. (Iur) Adnan Buyung Nasution, S.H.  Hotma Sitompul adalah pendiri sekaligus Pembina Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saroon.

Hotma menempuh pendidikan di Fakultas Hukum (S1) Universitas Krisnadwipayana (1986),  Program Study Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (2004),  Program Study Doktor (S3) Universitas Padjadjaran (2010).

Di karir kepengacaraan ini menjadi pengacara  pembunuhan gadis kecil di Bali pada tahun 2015. Hotma menjadi kuasa hukum dari Magriet yang melawan Hotman Paris yang saat itu menjadi kuasa hukum dari pembantu rumah tangga korban yang bernama Agus.

Ia juga menangani sejumlah kasus yang melibatkan kalangan selebtirs, yakni kasus narkoba oleh Raffi Ahmad dan pada tahun 2019, Hotma juga menangani kasus perdata oleh Baim Wong dengan QQ Production milik Astrid.

Pada 2022, Hotma juga cukup menyita perhatian masyarakat karena menjadi pengacara pada kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesty Kejora. Pada kasus tersebut, Hotma menggantikan sepupunya, Adek Erfil Manurung menjadi pengacara yang membela Rizky Billar.

Hotma Sitompul
Hotma Sitompul (LBH Mawar Saron)

4. Luhut Pangaribuan 

Berita Rekomendasi

Pemilik nama lengkap Luhut Manihot Parulian Pangaribuan lahir di  Balige, Sumatra Utara, 24 Mei 1956, merupakan lulusan Universitas Indonesia, Fakultas Hukum (1981) University of Nottingham, United Kingdom, Master of Law (1991) dan program Pasca Sarjana Universitas Indonesia , Doktor Ilmu Hukum.

Ia menjadi Sekretaris Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), (1992-1997).

Pria kelahiran Toba Simosir, Sumatera Utara, 24 Mei 1956 ini meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesa (UI) lalu melanjutkan gelar magister hukum dari University of Nottingham, Inggris dan disempurnakan dengan gelar doktor ilmu hukum di Universitas Indonesia.

Sejak memutuskan menjadi advokat, Luhut menjadi pembela dari siapa pun, mulai dari kalangan rakyat biasa hingga pejabat, mulai dari aktivis hingga koorporasi.

Luhut juga memiliki kualitas akademisi yang mumpuni dengan gelar doktornya. Ia menjadi dosen hukum pidana di kampus UI, dan beberapa kampus lainnya.

Mantan Menkumham Amir Syamsudin, Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan, dan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma (kiri ke kanan) saat jumpa pers di kantor LBH, Jakarta Pusat, terkait surat edaran Korupsi tentang penanganan ujaran kebencian, Rabu (4/11/2015). Surat edaran Kapolri itu dinilai bisa mengembalikan otoritarianisme penguasa yang dapat memberangus kebebasan berpendapat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menkumham Amir Syamsudin, Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan (tengah), dan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma (kiri ke kanan) saat jumpa pers di kantor LBH, Jakarta Pusat, terkait surat edaran Korupsi tentang penanganan ujaran kebencian, Rabu (4/11/2015). Surat edaran Kapolri itu dinilai bisa mengembalikan otoritarianisme penguasa yang dapat memberangus kebebasan berpendapat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas