Sejarah Pendirian YLBHI, Visi MIsi dan Susunan Pengurus Saat Ini
Awalnya, gagasan pendirian lembaga ini adalah untuk memberikan bantuan hukum bagi orang-orang yang tidak mampu memperjuangkan hak-haknya
Penulis: Eko Sutriyanto
YLBHI sebagai Yayayasan, didirikan dengan tujuan untuk mendukung kinerja LBH yang tersebar di 17 Provinsi, dan saat ini dipimpin oleh Asfinawati sebagai Ketua Badan Pengurus dan Nursyahbani Katjasungkana sebagai Dewan Pembina menggantikan Dr Adnan Buyung Nasution yang diangkat oleh Presiden sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tahun 2007.
Semasa rezim Soeharto (orde baru), peran YLBHI-LBH menjadi salah satu aktor kunci dalam menentang dan menumbangkan rezim Otorianisme orde baru.
Selain itu YLBHI-LBH menjadi simpul dan lokomotif bagi gerakan pro demokrasi di Indonesia.
Selain sebagai lembaga yang tetap konsisten memperjuangkan penegakan hukum, demokrasi dan HAM, YLBHI juga menjadi tempat lahirnya organisasi masyarakat sipil yang saat ini memegang peran penting sebagai gerakan penyeimbang negara.
Baca juga: YLBHI Sebut Seluruh Warga Air Bangis yang Ditahan Akibat Menolak Dipulangkan Paksa sudah Dibebaskan
ICW, Kontras, KRHN, Baku Bae, RACA, K3JHAM, adalah beberapa organisasi masyarakat sipil yang dahulunya adalah desk-desk tersendiri dan dikelola langsung oleh YLBHI.
Kondisi negara yang sampai saat ini masih tetap menciptakan ruang anti demokrasi, anti gerakan, dan sengaja menciptakan politik kekerasan serta membuka ruang bagi militerisme membuat rakyat apatis dan frustasi.
Di sisi penegakan Hukum dan HAM, kondisi perubahan terasa mengalami kemandekan, tragedi 27 Juli, Kerusuhan mei 1998, Pelanggaran HAM Timor Timur, kasus Tanjung Priok, Penghilangan dan Kekerasan di Aceh dan Papua, adalah deretan kasus yang tidak pernah terselesaikan hingga saat ini.
YLBHI sendiri memiliki visi bersama-sama dengan komponen-komponen masyarakat dan Bangsa Indonesia yang lain berhasrat kuat dan akan berupaya sekuat tenaga agar di masa depan dapat terwujudnya suatu suatu sistem masyarakat hukum yang terbina di atas tatanan hubungan sosial yang adil dan beradab/berperikemanusiaan secara demokratis (A just, humane and democratic socio-legal system).
Dan untuk mewujudkan misi itu, YLBHI berupaya menanamkan, menumbuhkan dan menyebarluaskan nilai-nilai negara hukum yang berkeadilan, demokratis serta menjunjung tinggi HAM kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa kecuali.
PENDIRI :
Prof. Dr. Iur. (Alm.) Adnan Buyung Nasution
PEMBINA :
KETUA : Nursyahbani Katjasungkana
ANGGOTA : Abdul Rahman Saleh, Cita Citrawinda, Dadang Trisasongko, Frans Hendra W, Karlina Supelli,
Mas Ahmad Santosa, Matheus Rukmasaleh Arif, M. Zaidun, Rasyid Nasution, Todung Mulya Lubis
PENGAWAS :
KETUA : Nazaruddin Nasution
ANGGOTA : Hj. Sakurayati Trisna, Hotma Padan Dapotan Sitompoel
PENGURUS :