Tidak Mau Melakukan Pinjaman Online, Seorang Istri di Tebet Dianiaya Suami
Penganiayaan itu bermula dari saat sang suami memaksanya melakukan pinjaman online (pinjol) menggunakan data diri korban.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TEBET - KL, seorang suami di Tebet, Jakarta Selatan dilaporkan istrinya TE (24) ke polisi.
KL menganiaya TE sehingga istrinya harus berobat ke rumah sakit pada hari raya Idulfitri, Rabu (10/4/2024).
Penganiayaan itu bermula dari saat sang suami memaksanya melakukan pinjaman online (pinjol) menggunakan data diri korban.
Baca juga: Alasan Pria di Bandung Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Korban Alami KDRT Berulang Kali
Namun, korban menolak permintaan pelaku hingga keduanya terlibat cekcok mulut.
"Kronologinya awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya. Saya nggak kasih, masalah melebar ke mana-mana, sampai nggak mau lebaran ke rumah orangtua," ujar dia.
Menurut TE, suaminya panik hingga berniat melakukan pinjol lantaran tidak memiliki uang sama sekali.
"Suami panik karena nggak pegang uang sama sekali, dan saya nggak kasih pakai data saya," ungkap korban.
Ketika cekcok mulut antara keduanya mulai mereda, secata tiba-tiba korban dilempar benda tumpul yang diduga remote AC oleh suaminya.
Lemparan benda tumpul itu mengenai kepala korban hingga bocor dan mengeluarkan darah.
"Cekcok berhenti sebentar, saya diam main HP. Saat saya lengah, suami langsung lempar diduga remote AC sampai kepala bocor. Saya lari ke rumah sakit sendiri, nggak bawa apa-apa," ucap TE.
Baca juga: Oknum Polda Kepri Dilaporkan Istri Siri Atas Kasus KDRT, Korban Dihamili saat Masih Pendidikan
Saat ini korban telah melaporkan peristiwa dugaan KDRT itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan korban teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tolak KTP Buat Pinjol, Istri di Jakarta Selatan Dianiaya Suami Sampai Kepala Bocor Saat Idulfitri