Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Mau Melakukan Pinjaman Online, Seorang Istri di Tebet Dianiaya Suami

Penganiayaan itu bermula dari  saat sang suami memaksanya melakukan pinjaman online (pinjol) menggunakan data diri korban.

Editor: Erik S
zoom-in Tidak Mau Melakukan Pinjaman Online, Seorang Istri di Tebet Dianiaya Suami
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi- KL, seorang suami di Tebet Jakarta Jakarta Selatan dilaporkan istrinya TE (24) ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, TEBET - KL, seorang suami di Tebet, Jakarta Selatan dilaporkan istrinya TE (24) ke polisi.

KL menganiaya TE sehingga istrinya harus berobat ke rumah sakit pada hari raya Idulfitri, Rabu (10/4/2024).

Penganiayaan itu bermula dari  saat sang suami memaksanya melakukan pinjaman online (pinjol) menggunakan data diri korban.

Baca juga: Alasan Pria di Bandung Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Korban Alami KDRT Berulang Kali

Namun, korban menolak permintaan pelaku hingga keduanya terlibat cekcok mulut.

"Kronologinya awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya. Saya nggak kasih, masalah melebar ke mana-mana, sampai nggak mau lebaran ke rumah orangtua," ujar dia.

Menurut TE, suaminya panik hingga berniat melakukan pinjol lantaran tidak memiliki uang sama sekali.

"Suami panik karena nggak pegang uang sama sekali, dan saya nggak kasih pakai data saya," ungkap korban.

Berita Rekomendasi

Ketika cekcok mulut antara keduanya mulai mereda, secata tiba-tiba korban dilempar benda tumpul yang diduga remote AC oleh suaminya.

Lemparan benda tumpul itu mengenai kepala korban hingga bocor dan mengeluarkan darah.

"Cekcok berhenti sebentar, saya diam main HP. Saat saya lengah, suami langsung lempar diduga remote AC sampai kepala bocor. Saya lari ke rumah sakit sendiri, nggak bawa apa-apa," ucap TE.

Baca juga: Oknum Polda Kepri Dilaporkan Istri Siri Atas Kasus KDRT, Korban Dihamili saat Masih Pendidikan

Saat ini korban telah melaporkan peristiwa dugaan KDRT itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan korban teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tolak KTP Buat Pinjol, Istri di Jakarta Selatan Dianiaya Suami Sampai Kepala Bocor Saat Idulfitri

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas