Polisi Tilang 8.725 Pemudik Langgar Ganjil-Genap di Tol Selama Masa Mudik Lebaran
Pemudik yang ditilang selama arus mudik yakni sebanyak 4.201, sementara untuk arus balik sebanyak 4.524.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
SURYA Malang/PURWANTO
Kendaraan keluar masuk dari Exit Tol Singosari Malang, Jawa Timur, di hari ke -5 Lebaran Idul Fitri 2024, Minggu (14/4/2024). Polisi mencatat sebanyak 8.725 pemudik melanggar aturan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 0 hingga KM 414 Tol Kalikangkung selama masa mudik Lebaran 2024. SURYA/PURWANTO
Pada arus mudik diterapkan di Km 0 sampai Km 414 dengan pembagian jam sebagai berikut:
- 5 April hingga 7 April 2024 pada pukul 14:00 WIB sampai 24:00 WIB.
- 8 April 2024 pada pukul 08:00 WIB sampai 24:00 WIB
- 9 April 2024 pada pukul 08:00 WIB sampai 24:00 WIB
Pada arus balik berlaku di Km 414 sampai Km 0 dengan pembagian jam sebagai berikut:
- 12 April 2024 pada pukul 14:00 WIB sampai 24:00 WIB.
- 13 April 2024 pada pukul 08:00 WIB sampai 24:00 WIB
Berita Rekomendasi
- 14 April 2024 sampai 18 April 2024 pada pukul 14:00 WIB sampai 08:00 WIB