Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tilang 8.725 Pemudik Langgar Ganjil-Genap di Tol Selama Masa Mudik Lebaran

Pemudik yang ditilang selama arus mudik yakni sebanyak 4.201, sementara untuk arus balik sebanyak 4.524.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Tilang 8.725 Pemudik Langgar Ganjil-Genap di Tol Selama Masa Mudik Lebaran
SURYA Malang/PURWANTO
Kendaraan keluar masuk dari Exit Tol Singosari Malang, Jawa Timur, di hari ke -5 Lebaran Idul Fitri 2024, Minggu (14/4/2024). Polisi mencatat sebanyak 8.725 pemudik melanggar aturan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 0 hingga KM 414 Tol Kalikangkung selama masa mudik Lebaran 2024. SURYA/PURWANTO 

Pada arus mudik diterapkan di Km 0 sampai Km 414 dengan pembagian jam sebagai berikut:

- 5 April hingga 7 April 2024 pada pukul 14:00 WIB sampai 24:00 WIB.

- 8 April 2024 pada pukul 08:00 WIB sampai 24:00 WIB

- 9 April 2024 pada pukul 08:00 WIB sampai 24:00 WIB

Pada arus balik berlaku di Km 414 sampai Km 0 dengan pembagian jam sebagai berikut:

- 12 April 2024 pada pukul 14:00 WIB sampai 24:00 WIB.

- 13 April 2024 pada pukul 08:00 WIB sampai 24:00 WIB

Berita Rekomendasi

- 14 April 2024 sampai 18 April 2024 pada pukul 14:00 WIB sampai 08:00 WIB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas