Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tilang 8.725 Pemudik Langgar Ganjil-Genap di Tol Selama Masa Mudik Lebaran

Pemudik yang ditilang selama arus mudik yakni sebanyak 4.201, sementara untuk arus balik sebanyak 4.524.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Tilang 8.725 Pemudik Langgar Ganjil-Genap di Tol Selama Masa Mudik Lebaran
SURYA Malang/PURWANTO
Kendaraan keluar masuk dari Exit Tol Singosari Malang, Jawa Timur, di hari ke -5 Lebaran Idul Fitri 2024, Minggu (14/4/2024). Polisi mencatat sebanyak 8.725 pemudik melanggar aturan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 0 hingga KM 414 Tol Kalikangkung selama masa mudik Lebaran 2024. SURYA/PURWANTO 

- 5 April hingga 7 April 2024 pada pukul 14:00 WIB sampai 24:00 WIB.

- 8 April 2024 pada pukul 08:00 WIB sampai 24:00 WIB

- 9 April 2024 pada pukul 08:00 WIB sampai 24:00 WIB

Pada arus balik berlaku di Km 414 sampai Km 0 dengan pembagian jam sebagai berikut:

- 12 April 2024 pada pukul 14:00 WIB sampai 24:00 WIB.

- 13 April 2024 pada pukul 08:00 WIB sampai 24:00 WIB

- 14 April 2024 sampai 18 April 2024 pada pukul 14:00 WIB sampai 08:00 WIB

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas