Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Kabur ke Lampung
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap pelaku pembunuhan terhadap RN, wanita hamil yang tewas di dalam ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil berinisial RN yang jasadnya ditemukan di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Proses penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berinisial A di Kecamatan Telukbetung Timur, Lampung.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto memimpin anggotanya bergerak ke Lampung untuk menangkap pelaku pada Sabtu (20/4/2024) malam.
Penangkapan disaksikan langsung keluarga A yang belum menyadari anaknya melakukan pembunuhan.
Pelaku A sempat mengelak ketika ditangkap karena merasa tak bersalah.
"Ini ada, saya bukan maling," ucap A, Senin (22/4/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Petugas kepolisian kemudian menanyakan hubungan A dengan RN.
Selain itu, petugas juga menanyakan kondisi terakhir korban sebelum ditinggal kabur ke Lampung.
"Lagi pendarahan begitu kamu tinggal. Kamu tahu di mana dia (korban) sekarang?" tanya petugas kepolisian.
Dengan muka tak bersalah, A menanyakan keberadaan RN yang ditinggal sendirian di dalam ruko.
Saat petugas kepolisian menjelaskan RN sudah tewas, A tak mempercayainya.
Baca juga: Polisi Sebut Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Jalin Hubungan Gelap Dengan Pembunuhnya
"Ya Allah serius sih Pak? Laa Ilaaha Illallah," tutur A.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk menjalani proses pemeriksaan.
Diduga A merupakan pacar RN dan keduanya tinggal bersama di dalam ruko yang terletak di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.