Berawal dari Saling Menatap, Lansia ODGJ di Jakarta Utara Nekat Bacok Tetangganya
Insiden pembacokan tersebut juga viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga tengah mengamankan ODGJ tersebut
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria lanjut usia (lansia) yang merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berinisial D (66) membacok tetangganya sendiri di Jalan Mengkudu, Koja, Jakarta Utara.
Insiden pembacokan tersebut juga viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga tengah mengamankan ODGJ tersebut.
Baca juga: Anak yang Bacok Ibu Kandungnya Belum Diperiksa, Ini Penjelasan Kapolsek
Terlihat pula seorang wanita yang tiba-tiba jatuh pingsan yang diketahui jika wanita tersebut merupakan istri korban.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Koja Kompol M Syahroni mengatakan, pihak kepolisian telah turun tangan mengusut kasus ini.
"Sudah ditangani Satreskrim Polres," kata Syahroni saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Siagian mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 April 2024.
Baca juga: Detik-detik Pria di Sulbar Bacok Tetangga, Lihat Panggilan Masuk di HP Istri ada Kata Sayang
Hady menyebut kejadian berawal saat pelaku melintas di depan korban berinisial K (50) yang merupakan tetangganya.
Keduanya hidup bertetangga yang hanya berbedar sekitar empat rumah saja.
"Si pelaku ini lewat cuma lihat-lihatan aja balik ke rumah terus tiba-tiba dia bawa parang langsung dibacok," jelasnya.
Hady mengatakan, korban mengalami luka di bagian kepala akibat terkena sabetan senjata tajam. Saat ini, kondisinya pun sudah berangsur membaik.
"Kepalanya namanya di kapak kepalanya. (Kondisi) parah cuma kondisinya udah membaik lah di rumah sakit
Sementara itu, pelaku telah digelandang ke sakit Polri Kramat Jati guna menjalani observasi. Polisi pun belum memutuskan status hukumnya.
"Kan masih observasi kalo dia orang dalam gangguan jiwa, ga bisa diproses," tandas dia.