Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Brigadir RAT
Setelah mendapat penjelasan dan melihat bukti rekaman CCTV itu, keluarga akhirnya menolak jasad Brigadir RAT untuk diautopsi.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan pihak keluarga menolak jasad Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) untuk dilakukan proses autopsi pasca ditemukan tewas diduga bunuh diri di dalam mobil Alphard di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, keluarga menolak jasad Brigadir RAT diautopsi lantaran sudah melihat terjadinya peristiwa itu berdasarkan hasil rekaman CCTV bahwa korban tewas akibat bunuh diri.
"Kan keluarga datang kesini, kami jelaskan bukti-bukti yang ada keterkaitan dengan CCTV ini maupun dijelasin juga dari ibu dokter forensik tadi Bu Asri," kata AKBP Bintoro dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
Setelah mendapat penjelasan dan melihat bukti rekaman CCTV itu, keluarga pun kata Bintoro akhirnya menolak jasad Brigadir RAT untuk diautopsi.
Baca juga: Misteri Sosok Polwan yang Jadikan Brigadir Ridhal Ali Tomi Ajudan, Ini Aturan Polisi Jadi Ajudan
"Jadi setelah mereka mengetahui bahwa ini memang kejadian bunuh diri mereka menolak untuk dilaksanakan autopsi," pungkasnya.
Kasus Ditutup
Sebelumnya, polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT, anggota Polresta Manado yang tewas di sebuah mobil pada rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan karena bunuh diri.
Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah tersebut yang menggambarkan detik-detik kejadian tersebut.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakkan senjata api (senpi) jenis HS ke bagian kepalanya.
"Dengan cara menembakkan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ungkapnya.
Dengan hal ini, Bintoro menyebut penyelidikan kasus tersebut secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yang ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," jelasnya.
Meski begitu, Bintoro mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait motif bunuh diri yang dilakukan oleh Brigadir Ridhal.
Baca juga: Kapolresta Manado Masih di Jakarta, Kawal Kasus Kematian Anggotanya Brigadir Ridhal