Fakta Kasus Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi: Pelaku Ditangkap di Palembang, Sempat Terekam CCTV
Berikut fakta terkait kasus mayat wanita dalam koper di Cikarang. Polisi menangkap pelaku yang sempat terekam CCTV masuk hotel bersama korban.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus mayat wanita berinisial RM (50) yang ditemukan dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat memasuki babak baru.
Adapun pelaku pembunuhan terhadap RM sudah ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Polrestabes Bandung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, pelaku pembunuhan berinisial AARN ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan.
"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman," tuturnya pada Rabu (1/5/2024).
Ade menyebut, pelaku merupakan seorang laki-laki.
Namun, dia masih enggan untuk mengungkapkan identitas dari pelaku pembunuhan RM tersebut.
Ade juga mengungkapkan saat ditangkap, AARN tidak melakukan perlawanan.
"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)," tuturnya.
Sempat Terekam CCTV
AARN sempat terekam kamera CCTV di salah satu hotel di Kawasan Bandung, Jawa Barat.
Rekaman CCTV ini menjadi petunjuk polisi menangkap pelaku.
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Terungkap Detik-detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel di Bandung
"Terduga pelaku terekam CCTV hotel di Bandung membawa koper warna hitam," tutur Ade Ary.
Berdasarkan rekaman CCTV, AARN tampak masuk ke hotel mengenakan kemeja berwarna hitam.
Dia tampak berjalan di lorong kamar pukul 09.51 WIB.