Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jambret Ponsel Bocah, Pria Pengangguran di Depok Diancam 12 Tahun Penjara

Yusuf mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jambret Ponsel Bocah, Pria Pengangguran di Depok Diancam 12 Tahun Penjara
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Pelaku penjambretan anak perempuan di Cilodong, Depok digiring ke Mapolres Metro Depok, Rabu (1/5/2024) 

Saat kejadian, korban bersama rekannya sedang berjalan menuju Masjid Al Barakah untuk bermain.

Tiba-tiba, pelaku mengendarai sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung menjambret HP yang sedang digenggam.

Korban sempat berusaha mempertahankan HP tersebut hingga terseret motor pelaku dan terjatuh di atas aspal.

“Sempat terseret beberapa meter sehingga korban mengalami luka di lengan dan lutut,” kata Suardi di Mapolres Metro Depok, Rabu (1/5/2024).

Pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (30/4/2024) kemarin.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan HP Oppo hasil tukar tambah dengan HP korban.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Demi Anak Bisa Nonton YouTube, Yusuf Nekat Jambret HP Milik Bocah di Kota Depok

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas