Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Cukup Lakukan Pembunuhan, Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Juga Rudapaksa & Curi Uang Korban

Polisi mengungkap AARN tak hanya lakukan pembunuhan kepada korban RM tapi juga rudapaksa dan mencuri uang perusahaan yang dibawa korban untuk disetor.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tak Cukup Lakukan Pembunuhan, Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Juga Rudapaksa & Curi Uang Korban
kolase tribunnews.com/ tribunjabar.id/ tribunbekasi.com
Pelaku AARN saat membawa koper berisi mayat wanita di Hotel Bandung Rabu (24/4/2024). Korban RA saat berada di lorong hotel sebelum dihabisi AARN (tenga), dan koper berisi mayat wanita di Cikarang, Bekasi saat ditemukan Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita dalam koper, di Palembang, Sumatera Selatan.

Kini pelaku yang bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

AARN ditetapkan sebagai tersangka karena ia diduga melakukan pembunuhan kepada seorang wanita berinisial RM (50).

Jasad wanita tersebut kemudian ia masukan ke dalam sebuah koper dan dibuangnya di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Tak hanya lakukan pembunuhan, AARN ternyata juga sempat merudapaksa korban.

Uang perusahaan yang seharusnya disetorkan korban pun dicuri oleh AARN.

Tindakan rudapaksa AARN kepada korban ini diungkap oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.

Berita Rekomendasi

"Korban sempat disetubuhi," kata Rovan, Kamis (2/5/2024).

Menurut Rovan, pembunuhan korban ini diduga didasari oleh motif ekonomi.

Pasalnya AARN mengambil uang perusahaan yang dipegang oleh RM.

Saat itu RM membawa uang perusahaan karena akan menyetorkannya ke bank.

Baca juga: Sosok Ahmad Arif, Bunuh Rekan Kerja Wanita dan Masukkan Jasad ke Koper, Butuh Uang untuk Menikah

Rovan menjelaskan, AARN mencuri uang perusahaan tersebut karena kebutuhan ekonominya yang akan menikah.

"Diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank, dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ungkap Rovan.

Meskipun telah terungkap motif ekonomi tersebut, Rovan menyebut penyidik masih membuka kemungkinan adanya motif lainnya.

Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," terang Rovan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan adapun uang yang berhasil pelaku ambil yakni sebesar Rp43 juta.

Baca juga: Rekaman CCTV Pembunuhan Wanita dalam Koper, Pelaku dan Korban Masuk ke Hotel Bandung

"Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," jelasnya.

Atas perbuatannya, AARN dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

AARN pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kesaksian Tetangga Sehari Sebelum Mayat Wanita Ditemukan dalam Koper, Korban dalam Proses Cerai

Pelaku Ternyata Teman Sekantor Korban

Polisi mengevakuasi mayat dalam koper yang ditemukan warga di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
Polisi mengevakuasi mayat dalam koper yang ditemukan warga di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024). (Kolase Tribunnews/Kompas.com)

Identitas pelaku adalah Ahmad Arif Ridwan Nuwloh lahir di Tangerang, pada 28 Mei 1995.

Berdasarkan alamat di KTP, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh tinggal di Sukamana Rajeng, Tangerang Banten.

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh berprofesi sebagai team audit di sebuah perusahan yang sama dengan RN.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

"Tidak ada hubungan kekeluargaan tidak ada hubungan lain-lainnya tapi ada hubungan kerja," kata Twedi, Rabu (1/5/2024).

Twedi belum menjelaskan lebih detail, apakah hubungan kerja yang dimaksud teman satu perusahaan atau bukan.

"Ya hubungan kerja, makanya nanti kita dalami lagi," ungkapnya.

Baca juga: Tindakan Sadis Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang: Rudapaksa dan Kuras Uang Korban

Kepala Korban Remuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan mayat korban berinisial RM ditemukan berawal ketika petugas kebersihan yang sedang bertugas menemukan sebuah koper di semak belukar sekitar pukul 08.00 WIB.

Petugas pembersihan tersebut lantas curiga.

Pasalnya, koper yang ditemukan terasa berat.

Petugas itu lantas melapor ke Polsek Cikarang Barat.

"Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP, kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita."

"Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita lainnya terkait Mayat dalam Koper.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas