Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Aditya Tofik, Tersangka Kedua Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Bantu Pelaku Buang Korban

Selain AARN, polisi menangkap tersangka lain dalam kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper. Tersangka kedua itu adalah AT.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sosok Aditya Tofik, Tersangka Kedua Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Bantu Pelaku Buang Korban
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Istimewa
Aditya Tofik Qurahman alias AT, tersangka kedua kasus pembunuhan RM (50) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. Ini perannya dalam membantu pelaku utama, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29). 

TRIBUNNEWS.com - Pihak kepolisian kembali menangkap tersangka lain dalam kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku kedua yang ditangkap adalah Aditya Tofik Qurahman alias AT.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan AT adalah adik kandung pelaku utama, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29).

"(Kami) berhasil mengamankan tersangka dengan identitas AARN, tersangka kedua adalah AT."

"AT merupakan adik kandung tersangka AARN," ungkap Wira dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).

Lebih lanjut, Wira membeberkan peran AT dalam kasus pembunuhan RM.

Wira mengatakan AT tidak terlibat langsung dalam pembunuhan terhadap korban.

Berita Rekomendasi

AT 'hanya' membantu AARN membuang jasad korban yang terbungkus koper di semak-semak kawasan Cikarang Barat.

"Peran AT yakni membantu AARN membuang koper berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat," lanjut Wira.

AARN sendiri sebelumnya sudah lebih ditangkap di kediaman istrinya, LS, di Palembang, Rabu (1/5/2024).

Ia diamankan oleh tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Polrestabes Bandung, dan Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Terungkap Hubungan Istri Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper dan Korban, Berduka Tahu RM Meninggal

Pelaku dan Korban Menjalin Hubungan

Di konferensi pers yang sama, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, mengungkapkan AARN dan korban sudah menjalin hubungan sejak Desember 2023.

Keduanya semakin dekat setelah melakukan hubungan badan pertama kali saat bertemu di Bandung pada 17 Desember 2023.

"Pelaku dan korban ini awalnya hubungannya adalah rekan kerja auditor dan kasir, nah berkembang kemudian pada Desember itu keduanya dekat, menjalin hubungan," tutur Gurnald, Jumat.

"Kemudian pada 17 Desember, pelaku mempunyai kesempatan datang lagi ke Bandung untuk melakukan audit, nah di situlah mereka menjalin hubungan lebih dekat," imbuhnya.

Kedekatan keduanya terus berlanjut hingga pada April 2024 lalu, pelaku kembali bertemu korban saat tugas kerja ke Bandung.

Pada pertemuan itu, pelaku dan korban kembali berhubungan badan.

"Datang lagi pada bulan April dan melakukan hal tersebut (berhubungan badan) kembali," lanjut Gurnald.

Nahas, RM tewas dibunuh lantaran pelaku tersinggung saat diminta bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Diduga, korban tak tahu pelaku sudah menikah.

"Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Baca juga: Motif Lain Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Tak Hanya Incar Uang yang Dibawa Korban

"Perlu kami sampaikan, kemungkinan korban tidak tahu. Kenapa kami katakan kemungkinan?"

"Karena mohon maaf, korban sudah meninggal dunia, jadi kemungkinan korban tidak tahu," sambung dia.

Sebagai informasi, pelaku telah menikah dengan istrinya, LS, pada Maret 2024 lalu.

Rencananya, pelaku dan LS akan menggelar resepsi pernikahan di Palembang pada Minggu (5/5/2024).

Pelaku sendiri membawa kabur uang perusahaan sebanyak Rp43 juta yang hendak disetorkan korban ke bank, untuk membiayai resespsi pernikahannya dengan LS.

Pelaku Salah Beli Koper

Rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku pembunuh wanita berinisial RM (50) yang membawa koper diduga berisi mayat korban di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat hingga akhirnya dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku pembunuh wanita berinisial RM (50) yang membawa koper diduga berisi mayat korban di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat hingga akhirnya dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi. (Tangkapan Layar CCTV)

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyhadi, mengungkapkan pelaku sempat salah beli koper untuk membungkus jasad korban.

Awalnya, pelaku sudah membeli koper berwarna cokelat setelah membunuh korban di sebuah hotel di Bandung, Rabu (24/4/2024).

Namun, ternyata koper itu terlalu kecil dan pelaku kembali keluar untuk membeli koper yang lebih besar.

"Setelah itu tersangka keluar ke hotel untuk membeli koper, berwarna cokelat terlebih dahulu yang ukurannya lebih kecil dari ini."

"Setelah itu kembali ke hotel dicoba untuk memasukkan korban, namun tidak cukup."

"Kemudian tersangka keluar lagi membeli koper yang ada di depan sebagai barang bukti kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," urai Twedi di konferensi pers, Jumat.

Lebih lanjut, Twedi mengungkapkan aksi kejam AARN membunuh RM.

Baca juga: Kondisi Istri Arif usai Tahu Suaminya Pembunuh Wanita Dalam Koper: Trauma Berat, Tak Mau Bicara

Twedi menuturkan, pelaku membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.

Saat korban tak sadarkan diri, pelaku membekap mulut dan hidung korban, serta mencekiknya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku memasukkan jasad korban ke koper.

Ia dibantu adik kandungnya, membuang jasad korban yang terbungkus koper di semak-semak kawasan Cikarang Barat.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Milani Resti/Rifqah/Muhammad Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas