Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Ahmad Arif Gunakan Uang Rampasan untuk Beli Koper, Sewa Mobil hingga Ongkos Taksi Online

Ahmad Arif merampas uang Rp 43 juta yang dibawa korban yang seharusnya disetorkan ke bank

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terungkap Ahmad Arif Gunakan Uang Rampasan untuk Beli Koper, Sewa Mobil hingga Ongkos Taksi Online
tribunnews.com
Sosok pelaku pembunuhan atau dalang dibalik penemuan mayat dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Polisi akhirnya mengungkap uang yang dirampas oleh Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50).

Ahmad Arif merampas uang Rp 43 juta yang dibawa korban.

Sebagian uang yang dirampas digunakan untuk membeli koper dan ojek online.i.

"Jadi sebagian uangnya itu digunakan untuk keperluan tersangka, salah satunya beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).

Pelaku diketahui menyewa mobil Toyota Avanza hingga ongkos taksi online dari Bandung ke Tangerang.

Baca juga: Gelagat Aneh Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper, Temui Keluarga Korban dan Ucapkan Belasungkawa

"Dia menyewa mobil Avanza Rp 500 ribu, kemudian ongkos taksi online Rp 1.050.000 dari Bandung ke Tangerang.

Berita Rekomendasi

Itu semua dari duit yang Rp 43 juta itu," ujar Kabid Humas.

Arif membunuh korban di sebuah kamar hotel di daerah Bandung, Jawa Barat.

Sebelum membunuh RM, Arif sempat menyetubuhi korban di kamar hotel tersebut.

"Iya benar (korban dibunuh setelah disetubuhi)," kata Ade Ary, Kamis (2/5/2024).

Arif juga merampas uang sebesar Rp 43 juta dari tangan korban.

Uang milik perusahaan itu rencananya bakal disetorkan korban ke bank.

"Kemudian korban itu kan membawa sejumlah uang yang akan rencana disetorkan dan uang itu adalah uang perusahaan dan uang itu juga diambil. Diambil oleh tersangka," ujar Kabid Humas.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas