Transkip Lengkap Percakapan Arif dan Rini di Hotel: Kamu Pinjamin Uang Setoran Ini, Nanti Kita Nikah
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan Rini Mariany sempat menghabiskan waktu bersama di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat
Editor: Erik S

"Korban menjawab 'Sudahlah, ngapain ngurusin kaya gini, saya enggak ikut-ikutan, saya mau setoran. Ngapain auditor kaya kamu brengsek'," lanjutnya.
Kata-kata itu membuat tersangka sakit hati dengan korban hingga melakukan pembunuhan dengan cara membenturkan kepala korban menggunakan tangan kanannya dengan keras ke tembok.
Hingga kepala korban terbentur di bagian kiri sehingga korban terjatuh di lantai dengan posisi telentang serta kondisi mata merem, namun kepala masih goyang-goyang.
Selanjutnya tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan dan kiri digunakan untuk menutup hidung korban.
Saat itu, korban tidak melakukan perlawanan selama kurang lebih 10 menit hingga korban tidak bernafas lagi.
Baca juga: Pengakuan Anak Pertama Korban Pembunuhan dalam Koper, Sempat Bertemu Pelaku di Kantor Ibunya
Pukul 14.38 WIB, Arif mengambil uang setoran perusahaan sebesar Rp1 juta untuk membeli koper ukuran 24 inchi.
Namun, karena kopernya kecil untuk memasukkan korban, tersangka kembali keluar kamar untuk membeli koper baru berukuran 28 inchi dengan harga Rp1.350.000.
"Pukul 15.31 WIB, tersangka AARN memasukan korban ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelengkuk kemudian menutup kembali koper tersebut," ucap Wira.
Korban izin ke perusahaan jenguk saudara di rumah sakit
Sebelum bertemu Arif, Rini ternyata sempat izin kepada atasannya menjenguk kakaknya yang sakit di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan, Rini akan pergi ke rumah sakit setelah menyetor uang perusahaan ke bank pada Rabu (24/4/2024).
Rini meninggalkan kantor pada pukul 09.35 WIB dan melakukan setoran uang ke BCA.
"Sebelumnya dia sudah izin dengan supervisor bernama Roni bahwa setelah menyetor dari Bank BCA, dia mau izin menengok kakaknya yang sakit TBC di RS Hasan Sadikin," ujar Gogo, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Namun, ia menuturkan korban ternyata tak pergi ke bank dan rumah sakit. Adapun Rini bersama tersangka Ahmad Arif.
"Dan kami cek ke (Rumah Sakit) Hasan Sadikin sampai kepada Bank BCA, dia tidak ada. Di situlah kami memulai penyelidikan penyusuran CCTV dan metode lain," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.