Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua RT dan 3 Warga Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa di Tangerang Selatan

Polres Tangerang Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang di sebuah kontrakan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua RT dan 3 Warga Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa di Tangerang Selatan
Dok istimewa
Polres Metro Tangerang Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di sebuah kontrakan Jalan Ampera, Setu, Tangerang Selatan, Selasa (7/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Tangerang Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di sebuah kontrakan, Jalan Ampera, Setu, Tangerang Selatan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial I (30), S (36), A (26), dan Ketua RT setempat berinisial D (51).

Penetapan status tersangka ini berdasarkan bukti dan gelar perkara yang ada.

"Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

Adapun dalam kasus ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya tiga buah senjata tajam jenis pisau, pakaian, serta rekaman video saat peristiwa ini terjadi.

Baca juga: Kapolres Sebut Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Atas perbuatannya tersebut keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP, Pasal 351 Ayat 1 KUHP, Pasal 335 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya keributan antar warga di kawasan Setu, Tangerang Selatan, Minggu (5/5/2024).

Dari video yang diunggah akun X @KatolikG bernarasikan insiden tersebut yakni saat mahasiswa digeruduk saat melaksanakan ibadah di satu kontrakan di sana.

Penggerudukan yang dilakukan Ketua RT dan sejumlah warga dilakukan malam hari.

Baca juga: Warga Dua Desa di Konawe Selatan Nyaris Bentrok yang Dipicu Pengeroyokan Pelajar

Beruntung dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Terkait peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya kejadian ini.

Dia mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diselidiki pihaknya.

"Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan," kata dia Alvino kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Termasuk soal adanya informasi jika ada seseorang yang ditusuk dalam peristiwa tersebut.

"Masih diselidiki," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas