Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemilik Kafe di SCBD Nunggak Gaji Karyawan, Warganet Singgung Film Budi Pekerti : Dzalim Sama Orang

Selain merupakan pemilik kafe, Willawati diketahui merupakan seorang pengusaha sekaligus produser film, salah satunya berjudul Budi Pekerti

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemilik Kafe di SCBD Nunggak Gaji Karyawan, Warganet Singgung Film Budi Pekerti : Dzalim Sama Orang
Kolase TribunJakarta
Bukanagara Coffee & Roastery dan ilustrasi gaji 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik Bukanagara Coffee & Roastery yang terletak di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Willawati tengah jadi sorotan.

Selain pemilik kafe, Willawati diketahui merupakan seorang pengusaha sekaligus produser film.

Bahkan,  Willawiti juga pendiri Kaninga Pictures yang telah memproduksi 12 film dan belum lama ini merilis film berjudul Budi Pekerti dan Marlina si Pembunuh dalam Empat.

Sejumlah karyawan atau barista Bukanagara Coffee & Roastery menjerit di media sosial X, Instagram, hingga TikTok.

Kafe tersebut dikabarkan menunggak gaji karyawannya. 

Diwartakan TribunJakarta.com salah satu akun X @japoota menyebut banyak karyawan yang bekerja di kafe tersebut merana lantaran belum menerima gaji. 

"Bagus sih.."

Berita Rekomendasi

"Tapi percuma karena karyawannya digaji telat selama berbulan-bulan dan dicicil terus sampai numpuk gajinya."

"Karyawannya udah bela-belain masuk sampai ongkos habis dan duit bertahan hidupnya habis, keringet udah keburu kering tapi gajipun enggak dibayar lunas," tulisnya.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Bos Kafe Aniaya Pegawai hingga Tewas di Pinrang, Jasad Korban Diautopsi

Akun tersebut mengklaim bahwa kasus ini menimpa temannya yang bekerja di kafe tersebut. 

"Ini bukan kasusku tapi kasus temenku.

Aku selalu coba bantu dia karena dia bener-bener udah terseok-seok banget. Sampai pinjol, ongkos abis, enggak ada uang buat makan, sampai sakit karena stres."

"Akupun dulu sering banget ke sana dan akrab sama pekerjanya, dengerin mereka ngeluh jadinya tahu susahnya mereka," tulisnya. 

Dari cuitan tersebut membuat pegawai kedai kopi Bukanagara yang lainnya ikut bersuara.

Mereka mengatakan bahwa gajinya hanya Rp 2 juta per bulan.

Bahkan beberapa bukti chat karyawan dengan atasan kedai kopi Bukanagara, mengungkap bahwa gaji mereka belum dibayar lunas hingga lima bulan.

Netizen pun menyerbu Instagram Bukanagara di Instagram. 

Mereka membanjiri kolom komentar kafe tersebut untuk mendesak membayarkan gaji karyawannya. 

Hingga kini per Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 14.36 WIB, sudah ada 515 komentar di postingan terkininya. 

"Gaji dibayar dulu ya kak. Eh btw udah dapat lisensi dari Ghibli kah untuk mengambil tema dan memajang boneka-bonekanya?" tulis @mirzadelya. 

"Gaji enggak seberapa masih aja enggak dibayar. Tempat elit, ngegaji sulit," tulis @samudrawrr.

"Minimal tanggung jawab dulu yuk sama gaji karyawannya," tulis @homypedchuak. 

"Daripada bayar lawyer mending bayar gaji karyawan ga sih?" tulis @akunpcgw. 

"Oh segera bayar dong," tulis @irinegayatri. 

Akun Willawati di Instagram, @wiew94 pun juga ikut diserbu netizen.

Mereka memberikan komentar pedas soal gaji karyawan kafe yang tak dibayar. 

"Bu bayar gaji karyawan bu, jangan film doang Budi Pekerti, andanya malah Tidak Berbudi Pekerti," tulis @martabak_ngawi. 

"Tolong bayar gaji pegawainya mba," tulis @korbangusur. 

"Dari sewa lawyer mau perkarain orang, mending duitnya dipake buat lunasin gaji karyawan kafenya bu. Produce film Budi Pekerti tapi sendirinya dzalim sama orang. Itu hak orang. Bayar!!" tulis @xxflarrr. 

"Coba deh ibu belajar budi pekerti juga," tambah @de.la.tunes.

"Loh, loh filmmu bagus, tapi kok sulit bayar gaji karyawan," tulis @amlilans. (Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemilik Kafe di SCBD yang Diduga Nunggak Gaji Karyawan Bukan Orang Biasa, Lulusan Pesantren Tersohor

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas