Terkuak Kondisi Kejiwaan Wanita Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Pemeriksaan Libatkan Tim Interprofesi
Di rumah Sakit Polri Jakarta, SNF mendapatkan perawatan selama 16 hari dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan Jakarta
Editor: Eko Sutriyanto
![Terkuak Kondisi Kejiwaan Wanita Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Pemeriksaan Libatkan Tim Interprofesi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/akbp-muhammad-firdaus122.jpg)
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kondisi kejiwaan wanita berinisial SNF (26) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan anak kandung di Kota Bekasi Jawa Barat akhirnya terkuak.
Ini setelah dilakukan penanganan kasus yang melibatkan tim interprofesi diantaranya ahli psikologi forensik.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku ditangani oleh tim psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia.
"JUga ditangani oleh dokter psikiater dari Rumah Sakit Polri dokter spesialis kejiwaan," kata kata Firdaus, Rabu (8/5/2024).
Diketahui dari hasil pemeriksaan pelaku mengalami gangguan jiwa berat.
Seperti diketahui ibu bunuh anak terjadi di Cluster Burgundy Summarecon Bekasi, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).
Bocah berusia lima tahun berinisial AAMS tewas bersimbah darah di kamar tidurnya.
Anak malang itu ditikam pisau dapur ibu kandungnya sendiri SNF.
Korban menderita luka parah di bagian dada sebelah kiri dan lengan akibat sebanyak 20 tikaman.
Setelah kejadian tersebut, Polisi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ditahan di Polres, SNF menunjukkan gelagat aneh berusaha menyakiti dirinya sendiri dengan cara membenturkan kepala ke tembok.
"Karena membahayakan diri sendiri sehingga dibantarkan penahanannya dirawat atau dirujuk ke Rumah Sakit Polri," jelas Firdaus.
Di rumah Sakit Polri Jakarta, SNF mendapatkan perawatan selama 16 hari dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.