Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan sistem ganjil genap pada hari ini, Kamis (9/5/2024) dan besok Jumat (10/5/2024).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok
IG @dkijakarta
Sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 9-10 Mei 2024 ditiadakan. 

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Selengkapnya, berikut adalah daftar Hari Libur Nasional tahun 2024:




- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

BERITA TERKAIT

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

- 1 Mei: Hari Buruh Nasional 

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas