Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, Simak Ketentuannya

Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada Kamis (9/5/2024) dan Jumat (10/5/2024), hari ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, Simak Ketentuannya
IG @dkijakarta
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada Hari Ini dan Besok. Hal itu sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada 9 Mei. 

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Berikut daftar cuti bersama tahun 2024:

Berita Rekomendasi

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas