Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, Simak Ketentuannya

Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada Kamis (9/5/2024) dan Jumat (10/5/2024), hari ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, Simak Ketentuannya
IG @dkijakarta
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada Hari Ini dan Besok. Hal itu sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada 9 Mei. 

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Berikut daftar cuti bersama tahun 2024:

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Rekomendasi Untuk Anda

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas