Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, Simak Ketentuannya
Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada Kamis (9/5/2024) dan Jumat (10/5/2024), hari ini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
![Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, Simak Ketentuannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ganjil-genap-jakarta-ditiadakan-pada-hari-ini-dan-besok.jpg)
IG @dkijakarta
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada Hari Ini dan Besok. Hal itu sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada 9 Mei.
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Berikut daftar cuti bersama tahun 2024:
Berita Rekomendasi
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.