Juru Parkir Liar yang Minta Rp 150 Ribu di Masjid Istiqlal Ternyata Pengguna Narkoba dan Pencuri
Polisi menyebut juru parkir (jukir) liar yang viral karena meminta tarif parkir hingga Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat berjumlah 3 orang
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut juru parkir (jukir) liar yang viral karena meminta tarif parkir hingga Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat berjumlah tiga orang.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono menjelaskan, peristiwa itu terjadi, Kamis (18/4/2024).
"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan. Inisial AB (49), laki-laki dan yang kedua inisial J (26), laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," kata Dhanar kepada wartawan, Kamis (13/5/2024).
Namun, untuk dugaan pemerasan, ketiga jukir liar itu tak menerima uang parkir yang mereka patok sehingga tak bisa dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana.
Namun, ternyata setelah diselidiki lebih lanjut, para jukir liar ini terlibat kasus lainnya.
Di mana, AB terlibat penyalahgunaan narkoba, sementara J dan D pencurian.
Baca juga: Juru Parkir Liar di Sekitar Masjid Istiqlal Peras Warga Rp150 Ribu, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
"Terhadap seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif. Sehingga akan kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
"Untuk inisial J ini juga terkait dengan kejadian pencurian dan pemberatan. Sehingga sodara J sudah kami tahan dan kami sangkakan Pasal 363 KUHP, sekarang sedang berproses," tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya perdebatan antara juru parkir liar dengan pengemudi di sekitar Masjid Istiqlal.
Dalam video yang diunggah salah satu akun Instagram tersebut, perdebatan itu didasari para juru parkir liar meminta uang Rp150 ribu untuk biaya parkir mobil.
"Rp150 ribu ga akan membuatmu miskin, tapi membuat kang parkir kaya raya," tulis penggalan keterangan video tersebut.
Baca juga: Juru Parkir Liar di Kompleks Masjid Istiqlal Jakarta Palak Pemilik Mobil Rp 150 Ribu
Terkait itu, pihak kepolisian ternyata sudah berhasil menangkap para juru parkir liar yang menggetok biaya parkir hingga ratusan ribu tersebut.
"Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Terpisah, Kapolsek Sawa Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan insiden itu terjadi pada momen Lebaran 2024.
"Bahwa benar adanya video tersebut kejadian terjadi kira-kira 1 bulan lalu setelah lebaran Idul Fitri saat dini hari," ucapnya.
Dari pengakuan para juru parkir liar ini, saat itu sang sopir kendaraan belum menyerahkan uang yang mereka minta seperti yang viral di media sosial.
"Didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, sehingga dilakukan pembinaan persuasif terhadap jukir liar tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dhanar menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar aturan khususnya soal parkir bukan di tempatnya.
"Polsek Sawah Besar sudah dari tahun lalu rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar," tuturnya.
"Kami juga sudah berkordinasi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," katanya.