Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa MUI, GBI hingga Kemenag untuk Dalami Unsur Pidana Penistaan Agama Pendeta Gilbert 

Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan, penyidik akan segera memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong untuk diklarifikasi terkait pelaporan yang ada.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Polisi Periksa MUI, GBI hingga Kemenag untuk Dalami Unsur Pidana Penistaan Agama Pendeta Gilbert 
ist
Pendeta Gilbert Lumoindong 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama buntut khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut sejauh ini sudah 14 saksi yang sudah diperiksa untuk membuat terang kasus tersebut.

"Ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Belasan saksi yang diperiksa tersebut mulai dari pelapor, hingga pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) hingga pengurus Gereja Bethel Indonnesia (GBI).

"Pihak pelapor, kemudian saksi yang disebutkan pelapor, kemudian pihak sekuriti gereja, kemudian dari pihak apartemen, kemudian penanggung jawab ibadah di GBI. Kemudian dari MUI juga, kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari Kementerian Agama," jelasnya. 

Baca juga: Komnas HAM Turun Tangan soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kembali Surati Polda Jabar

Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan, penyidik akan segera memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong untuk diklarifikasi terkait pelaporan yang ada. 

BERITA TERKAIT

"Ini masih dikomunikasikan terus ya, mohon waktu. Belum, akan dijadwalkan (pemeriksaan Gilbert)," tuturnya.

Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong sendiri sudah dilaporkan oleh tiga pihak di Polda Metro Jaya atas khotbah yang kontroversial tersebut.

Laporan tersebut dibuat oleh pengacara Farhat Abbas, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto hingga Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra.

Khotbah Pendeta Gilbert sendiri sempat viral di media sosial yang diduga menghina umat Islam.

Sebab dalam video itu, Gilbert memberikan ceramah soal sulitnya umat Islam dalam beribadah seperti salat.

Kata dia, ada beberapa rukun salat yang harus dipatuhi seperti wudhu, bahkan sampai menyinggung kepada gerakan salat di tahiyat akhir.

"Kita orang Islam diajarin bersih sebelum sembahyang cuci semuanya, saya bilang lu (orang Islam) 2,5 (zakatnya) gua 10 persen bukan berarti gua jorok (tapi) disucikan oleh darah Yesus," kata Gilbert dalam pernyataannya yang beredar.

"Yang paling berat (rangkaian salat) terakhirnya musti lipat kaki ga semua orang bisa iyakan, kaki musti dilipet, ahyaaa..., tapi yaudahlah dua setengah," ujarnya lagi disambut gelak tawa para jemaat.

Baca juga: Mahasiswi yang Makamnya Dibongkar OTK di Purbalingga Peraih Beasiswa Kuliah FKG UMY Yogyakarta

Meski begitu, belum diketahui secara pasti lokasi dan kapan waktu Gilbert melakukan ceramah tersebut.

Dalam hal ini, Pendeta Gilbert sendiri sudah menyambangi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang sekaligus Wakil Presiden ke 11 dan 12, Jusuf Kalla untuk meminta maaf sebagai perwakilan umat islam.

Selain itu, dia mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (16/4/2024) siang buntut viralnya khotbah yang dia berikan sehingga menimbulkan kegaduhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas