Ibu Perekam Putrinya Bersetubuh Pernah Ajak Pacar Anaknya Bercinta, Ditolak Karena Ini
Neneng Komala Dewi (47), ibu di Jakarta Timur pernah mengajak pacar anaknya bercinta.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengatakan Neneng Komala Dewi (47), ibu di Jakarta Timur yang merekam putrinya HR (17) disetubuhi pacarnya hingga hamil punya rasa dengan pacar anaknya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan Neneng suka kepada pacar anaknya.
Bahkan, Neneng pernah mengajak pacar anaknya itu berhubungan badan dengannya.
Baca juga: Neneng Ibu Perekam Anak dan Pacar Bersetubuh Mengaku Takut: Dia Suka Ngomong Kasar, Tolong Bantu
Namun, saat itu ajakan tersebur ditolak oleh pacar anaknya dengan alasan Neneng bau badan.
"NKD suka dan ingin berhubungan sama pacar anaknya. Tapi pacar anaknya tidak mau berhubungan dengan alasan NKD, katanya bau," kata Armunanto Hutahaean, saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Bantah suka pacar anaknya
Neneng membantah mengenai kabar dirinya suka pacar HR.
NKD mengatakan dia takut kepada pacar anaknya.
Menurut Neneng Komala Dewi, pacar anaknya kerap berkata kasar.
"Si laki-lakinya suka ngomong kasar sama saya suka bilang anjing lu ke saya, jadi saya takut," kata Neneng saat ditanya Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, pada Senin (20/5/2024).
Neneng sempat mengucapkan permintaan tolong di hadapan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
"Saya menyesal. Tolong bantu," kata Neneng Komala Dewi sambil menangis.
Hidup dari pertolongan keluarga
Menurut Ketua RT tempat Neneng dan HR tinggal, Nurali mengatakan Neneng tak bekerja.
Dalam kesehariannya, Neneng dibantu oleh keluarganya.
Baca juga: Terkuak Alasan Neneng Rekam Putrinya yang Bersetubuh dengan Pacar dan Kini Diancam Hukuman 15 Tahun
"Ada enam jiwa yang tinggal (di rumah Neneng). Anaknya (HR) masih sekolah. Kalau Neneng enggak bekerja, dibantu sama keluarga. Dia jarang bergaul dengan lingkungan," ujarnya, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, warga tak tahu jika HR tengah berbadan dua. Sebab HR tetap melakukan aktivitasnya seperti biasa.
Ia juga tak pernah melihat adanya laki-laki yang tak dikenal berkunjung.
"Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar HR) enggak pernah ke situ. Kalau anaknya bu Neneng satu saja, HR saja," sambungnya.
Terancam 15 tahun penjara
Neneng sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran membiarkan anak remajanya berhubungan badan dengan pacarnya.
Ia juga terbukti merekam persetubuhan tersebut dan membantu sang anak untuk melakukan aborsi.
Mirisnya, ia sempat memodali tersangka lain, Nurhayati alias N sebesar Rp 2 juta untuk membeli obat penggugur kandungan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Baca juga: Sediakan Layanan Plus-plus di Warung Kopi Teteh Neneng, Wanita di Kutai Ini Dijerat UU TPPO
Ia pun terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Kehamilan HR baru diketahui pada April 2024.
Neneng panik, hingga berencana membantu anaknya itu melakukan aborsi.
Neneng sempat berupaya menggugurkan janin dalam kandungan anaknya dengan memberikan sejumlah ramuan.
Namun upaya tersebut gagal, hingga kemudian Neneng Komala Dewi meminta bantuan kepada seorang kenalan, perempuan berinisial NA alias Nyai (55).
Ia meminta bantuan kepada Nyai membelikan obat-obatan penggugur kandungan.
Kasus ini terkuak, saat HR akhirnya melahirkan di kamar mandi rumahnya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.