Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Baru Ibu Rekam Putrinya Bercinta dengan Pacar, Kecantol Sopir Hingga Pakai Duit Zakat

Terungkap tiga fakta baru kasus ibu biarkan dan rekam putrinya bercinta dengan sang pacar di Jakarta Timur. Satu di antaranya asal usul uang Rp 2 juta

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Fakta Baru Ibu Rekam Putrinya Bercinta dengan Pacar, Kecantol Sopir Hingga Pakai Duit Zakat
Kolase tribunjakarta.com/ wartakotalive.com
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly (kiri) dan NKD, ibu yang biarkan dan rekam putrinya bercinta dengan pacar hingga hamil. 

"Tersangka mendapatkan uang itu dari KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan zakat fitrah Lebaran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).

Setelah meminum obat yang dibeli Nur, kandungan HR pun kontraksi hingga akhirnya HR melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya pada 16 April 2024.

Melihat kondisi putrinya, NKD lantas membawa putri dan bayi laki-laki yang merupakan cucunya ke Puskesmas.

NKD pun bersandiwara untuk menutupi kesalahannya aat berada di Puskesmas untuk mengelabui petugas.

NKD membawa bayi laki-laki dalam kondisi terbungkus plastik dan kardus ke Puskesmas.

NKD berdali menemukan bayi tersebut di toilet umum dekat kontrakannya dan dilahirkan pengamen wanita.

Sayangnya, saat dilahirkan kondisi bayi sudah memburuk dan harus dirujuk ke rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Setelah mendapat penanganan medis di RSKD Duren Sawit, nyawa bayi laki-laki itu pun tak tertolong.

Tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban segera menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit serta Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Dari laporan tersebut, polisi pun akhirnya membongkar borok NKD yang membiarkan anaknya melakukan adegan ranjang dengan pacarnya hingga hamil.

Kejiwaan NKD Normal

Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa kondisi kejiwaan NKD.

"Psykiatrikum sudah kami lakukan serangkaian sejak awal," ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Dikatakan Kapolres, dari hasil sementara terhadap pemeriksaan kejiwaan kepada Neneng, pelaku dinyatakan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Yang bersangkutan cakap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas