Sosok Penikam Imam Musala Hingga Tewas di Kebon Jeruk, Potongan Rambut Cepak dan Berkumis Tipis
Polisi telah mengantongi identitas pelaku penikaman MS (71), imam musala di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah mengantongi identitas pelaku penikaman MS (71), imam musala di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
MS ditikam pria misterius hingga tewas saat hendak menjalankan salat subuh.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membeberkan ciri-ciri pelaku penusukan tersebut.
"Perkiraan umur dibawah 30 tahun sesuai keterangan saksi," kata Andri dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).
Selain itu, terduga pelaku diketahui memiliki warna kulit sawo matang dengan tinggi badan kira-kira sekitar 173 centimeter.
Dalam hal ini, polisi juga telah membuat sketsa wajah pelaku melalui sebuah foto atau gambar.
Baca juga: Penusuk Ustaz hingga Tewas di Kebon Jeruk Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi
Pelaku sendiri dalam sketsa tersebut memiliki bentuk wajah oval dan rambut lurus dengan potongan cepak.
Pelaku memiliki kumis dan janggut tipis dengan mata yang lumayan lebar. Dalam sketsa tersebut, juga digambarkan pelaku mengenakan kalung.
Andri mengaku, saat ini, pihaknya masih memburu pelaku penusukan tersebut.
"Timsus yang dibentuk bapak Kapolres Metro Jakarta Barat (Kombes M Syahduddi) masih bekerja. Kita sudah mengantongi identitas pelaku. Saat ini masih dalam pengejaran oleh anggota," ujarnya.
Baca juga: Imam Musala di Kebon Jeruk Tewas Ditikam, Wajah Pelaku Terekam CCTV Tapi Warga Tak Ada yang Mengenal
Sebelumnya, MS (71) tewas ditikam orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (16/5/2024).
Peristiwa terjadi sekira pukul 04.30 WIB. Korban yang merupakan pedagang itu ditikam saat tengah mengambil air wudhu.
Setelah kejadian korban langsung dibawa ke rumah sakit Graha Kedoya dan mendapatkan pertolongan pihak dokter,
Namun, setelah 2 jam mendapat penanganan medis nyawa korban tidak tertolong.