Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dendam Berkarat Galang pada Ustaz Saidi: Tidak Pernah Balas Sapaan Saat Pelaku Kunjungi Cucu Korban

Galang (24) sakit hati dan dendam kepada Ustaz M Saidi karena setiap kali disapa, korban tidak pernah menyapa balik.

Editor: Erik S
zoom-in Dendam Berkarat Galang pada Ustaz Saidi: Tidak Pernah Balas Sapaan Saat Pelaku Kunjungi Cucu Korban
kolase tribunjakarta.com/ wartakotalive
Galang (24), pelaku penikaman imam musala Muhammad Saidi hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  MGS alias Galang (24) sakit hati dan dendam kepada Ustaz M Saidi karena setiap kali disapa, korban tidak pernah menyapa balik.

Diketahui, Galang menjalin hubungan asmara dengan A, cucu Ustaz Saidi.

Saat itu, Galang merupakan petugas keamanan di Pasar Kedoya. Sementara A, seorang pegawai di toko emas Pasar Kedoya, Jakarta Barat.

Baca juga: Galang Habisi Ustaz di Kebon Jeruk: Dendam 2 Tahun Karena Cintanya dengan Cucu Korban Tidak Direstui

Meski keduanya sudah serius menjalin hubungan, cinta mereka rupanya tak direstui korban.

"Pelaku menaruh hati ke cucu korban atas nama A, kemudian pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (24/5/2024).

Galang sempat datang ke rumah A dan bertemu dengan M Saidi.

Dirinya mengungkapkan, setiap kali Galang datang ngapelin A, M Saidi tak pernah membalas sapaannya.

Berita Rekomendasi

Cenderung, M Saidi mendiamkan Galang karena sejak awal memang sudah tidak merestui hubungan cucunya.

"Tidak, jadi setelah diketahui selain karena dari pihak korban juga tidak menyambut baik niatan dari si pelaku untuk menjalin hubungan dengan cucu korban, diketahui juga bahwa cucu korban tersebut ternyata sudah memiliki pasangan ataupun teman dekat yang lain," ungkap Syahduddi.

"Sehingga atas dasar itulah pelaku merasa sakit hati dan kecewa," tambahnya.

Tersangka membeli pisau lipat di online seharga Rp 30.000 dan memantau korban selama satu Minggu.

Baca juga: Pembunuhan Imam Musala di Jakarta Barat Bermotif Dendam, Bermula Saat Pelaku Terpincut Cucu Korban

Setiap hari, diakui Syahduddi, pelaku memantau di dekat musala untuk mengetahui jam-jam korban aktivitas di musala.

"Seminggu setelah melakukan aksinya dan diputuskan bahwa dia melakukan aksinya pada pukul 04.30 WIB, sesaat sebelum korban melaksanakan aktivitas salat Subuh dan itu sudah dipantau oleh pelaku selama kurang lebih satu minggu terakhir," terangnya.

Ia mengatakan, tersangka mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik dari korban dan terkesan merendahkan.

Polisi berpangkat melati tiga itu menjelaskan, niat melakukan pembunuhan sudah ada di dalam hati Galang sejak dua tahun lalu.

Baca juga: Polisi Tembak Tersangka Penusuk Imam Musala di Kebun Jeruk, Berupaya Kabur Saat akan Ditangkap

Namun, baru bisa terlaksana pada 16 Mei 2024 lalu agar tidak warga sekitar yang mengenali wajah pelaku.

"Sehingga pelaku merasa sakit hati dan berencana melakukan aksi pembunuhan tersebut," ungkap Syahduddi.

"Dengan adanya motif ini dapat kita sampaikan bahwa terjawab bahwa motif pembunuhan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan unsur SARA. Murni kepada urusan pribadi itu dendam pelaku terhadap korban," imbuhnya.

Dua Tahun Galang Memendam Dendam 

Sepekan dalam pelarian, MGS alias Galang, pelaku penusuk imam musala Ustaz Saidi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat akhirnya ditangkap.

Syahduddi mengungkapkan proses penangkapan berawal dari pemeriksaan saksi mata, termasuk pemeriksaan kamera CCTV.

Tercatat ada sebanyak 15 rekaman kamera CCTV yang diamankan pihaknya di 40 titik berbeda.

Baca juga: Seorang Lansia Ditemukan Tewas usai Muntah Darah di Musala Jakarta Timur, Ini Identitasnya

Kamera CCTV itu tersebar di sepanjang Jalan Pesing, Tubagus Angke hingga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Titik CCTV itu yang terkait dengan perjalanan ataupun perlintasan diduga pelaku dari mulai dia melakukan aksinya sampai diduga tempat terakhir di mana tidak ada lagi lintasan ataupun rekaman cctv yang merekam aktivitas kegiatan diduga pelaku," ucapnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).

Hasil penyelidikan, pelaku berada di Jalan Ampera, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Meski demikian, kata Syahduddi, pihaknya sempat kesulitan mencari keberadaan pelaku di sana.

"Kurang lebih selama dua hari penyidik melakukan pemantauan dan melakukan kegiatan surveillance dan melakukan kegiatan undercover," tegas Syahduddi.

Ternyata, pelaku saat itu berada di rumah kost di Kampung Muara Bahari RT 09/15, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Syahduddi menerangkan, setelah memastikan keberadaan pelaku di kamar kost, pihaknya langsung menyergap Galang.

"Setelah memastikan ciri-ciri pelaku sesuai dengan apa yang sudah dilakukan proses penyelidikan dan juga barang bukti kendaraan bermotor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya, maka penyidik langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku," terangnya.

Polisi berhasil menyita barang bukti sepeda motor, pisau lipat, pakaian yang digunakan dan lainnya.

Galang dijerat pasal berlapis pasal 338 KUHP, brang siapa dengan sengaja merampas orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun penjara.

Kemudian, dikenakan Pasal berlapis yaitu 340 KUHP tentang barang siapa merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan berencana dengan pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Penulis: Miftahul Munir

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terkuak Alasan Ustaz Saidi Tak Merestui, Ada Cinta Segitiga yang Bikin Galang Dendam dan Sakit Hati

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas