Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Galang Habisi Ustaz di Kebon Jeruk: Dendam 2 Tahun Karena Cintanya dengan Cucu Korban Tidak Direstui

Pelaku membunuh Ustaz Saidi karena korban tidak merestui hubungan asmara cucunya dengan pelaku.

Editor: Erik S
zoom-in Galang Habisi Ustaz di Kebon Jeruk: Dendam 2 Tahun Karena Cintanya dengan Cucu Korban Tidak Direstui
Elga/TribunJakarta
Galang (24), pelaku penusukan imam musala di Kebon Jeruk, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- MGS alias Galang (24) gelap mata karena dendam hingga membunuh imam Musala Uswatun Hasanah, Ustaz Saidi (71).

Galang sebelumnya menjalin asmara dengan A, cucu Ustaz Saidi. A bekerja sebagai pegawai di toko emas Pasar Kedoya, Jakarta Barat.

Sedangkan Galang sendiri merupakan petugas keamanan di Pasar Kedoya.

Baca juga: Melawan saat Hendak Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Penusukan Ustaz di Kebon Jeruk Jakarta Barat

Meski keduanya sudah serius menjalin hubungan, cinta mereka rupanya tak direstui korban.

"Pelaku menaruh hati ke cucu korban atas nama A, kemudian pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban," katanya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, Jumat (24/5/2024).

Galang sempat datang ke rumah A dan bertemu dengan M Saidi.

Ia mengatakan, tersangka mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik dari korban dan terkesan merendahkan.

Berita Rekomendasi

"Sehingga pelaku merasa sakit hati dan berencana melakukan aksi pembunuhan tersebut," ungkapnya.

Syahduddi menjelaskan, niat membunuh sudah ada di dalam hati Galang sejak dua tahun lalu.

Namun, baru bisa terlaksana pada 16 Mei 2024 lalu agar tidak warga sekitar yang mengenali wajah pelaku.

"Dengan adanya motif ini dapat kita sampaikan bahwa terjawab bahwa motif pembunuhan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan unsur SARA. Murni kepada urusan pribadi itu dendam pelaku terhadap korban," imbuhnya.

Galang kemudian membunuh Saidi saat korban hendak melaksanakan salat subuh di Mushala Uswatun, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Ditangkap setelah sepekan dalam pelarian

Sepekan dalam pelarian, Galang akhirnya ditangkap. Penangkapan pelaku berawal dari pemeriksaan saksi mata, termasuk pemeriksaan kamera CCTV.

Tercatat ada sebanyak 15 rekaman kamera CCTV yang diamankan pihaknya di 40 titik berbeda.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas