Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Narkoba, Caleg Terpilih DPRK Aceh Asal PKS Ditangkap Bareskrim Usai Buron 3 Pekan

Sofyan ditangkap pihak kepolisian di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Narkoba, Caleg Terpilih DPRK Aceh Asal PKS Ditangkap Bareskrim Usai Buron 3 Pekan
Tribun Manado
Ilustrasi Narkoba. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan terkait kasus peredaran narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan terkait kasus peredaran narkoba.

Sofyan ditangkap pihak kepolisian di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.

Baca juga: 3 ASN Maluku Utara Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditangkap di Depan Warung Kopi Cempaka Putih

"Benar yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).

Brigjen Mukti menjelaskan Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pelariannya itu, ia mengatakan pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari Kota Aceh Tamiang hingga Medan.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui jika Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.

Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Orang ASN Malut Diduga Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

Terkini, Mukti mengatakan saat ini pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk nantinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas