Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Devi Karmawan Ternyata DPO Kasus Narkoba, Polisi Sempat Datangi Rumahnya

Devi menjadi satu pelaku peredaran narkoba Abdul Azis (AA) telah ditangkap sebelum mayatnya ditemukan di toren

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Devi Karmawan Ternyata DPO Kasus Narkoba, Polisi Sempat Datangi Rumahnya
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Proses evakuasi penemuan mayat dalam toren air di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG  - Terkuak fakta Devi Karmawan alias Devo yang tewas dalam toren air di Gang Samid Sian RT 003 RW 01, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024) ternyata masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba.

 Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, Devi masuk kedalam DPO setelah dilakukan penyidikan.

Ia menjadi satu pelaku peredaran narkoba Abdul Azis (AA) telah ditangkap sebelum penemuan mayat pria di dalam toren air tersebut.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan di rumahnya di D," kata Bambang di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Dokter Sarankan Warga yang Gunakan Air Toren Bercampur Mayat Lakukan Observasi ke RS

Bambang menyebut jika saat pihak kepolisian mendatangi rumah yang disebutkan pelaku, Devi tak lagi ada dikediamannya.

"Saat itu juga petugas Tim Opsnal mengarah ke rumah kosong itu yang awalnya diakui oleh si AA itu rumahnya di D itu.

Berita Rekomendasi

Saat itu juga kami kesana pukul 11 malam mengingat di rumah si D ini kosong langsung kita balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong," sambungnya.

Bambang menduga jika Devi masuk ke dalam toren air karena mengetahui bahwa pihak kepolisian sudah mengetahui keberadaannya.

"Kemungkinan seperti itu, mengingat bawa tersangka menunjukan rumah kosong, lewat rumah DK, kemungkinan yang bersangkutan masih ada reaksi menggunakan sabu, halu dan ketakutan," ujarnya.

Saat ini  masih terdapat dua pelaku buron yang tergabung dalam jaringan tersebut.

Dua pelaku buron kasus peredaran sabu itu masing-masing beridentitas Perong (P), dan Dwi (DK).

Penemuan mayat laki-laki dalam toren air membuat gempar warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024). Mayat itu bernama Devi Karmawan (27).

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Devi Karmawan, Pria yang Tewas dalam Toren Air di Pondok Aren Ternyata DPO Kasus Narkoba, https://tangerang.tribunnews.com/2024/05/29/devi-karmawan-pria-yang-tewas-dalam-toren-air-di-pondok-aren-ternyata-dpo-kasus-narkoba.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas