Yosafat Tewas 3 Bulan Lalu Disebut karena Kecelakaan, Besok Polisi Gelar Perkara Kasusnya
Gelar perkara tersebut akan menentukan apakah ada tersangka atau tidak dalam kasus tewasnya pemuda yang akrab disapa Yos tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Akun tersebut menceritakan awalnya, keluarga menerima cerita jika sesaat sebelum kejadian ada 3 mobil angkutan kota (angkot) ugal-ugalan.
Salah satu angkot itu menyerempet motor Honda CRF yang dikemudikan korban hingga hilang kendali dan menabrak pohon.
Akibatnya, Yos terpental dari sepeda motornya dan jatuh ke aspal.
Setelah itu, dari belakang datang satu unit sepeda motor Honda Vario yang melindas korban. Ini yang disebut menjadi penyebab kematiannya.
Saat mengurus jenazah, keluarga melihat ada luka sobek di pelipis kiri korban.
Polisi pun menyarankan orang tua korban agar dilakukan visum.
Namun, keluarga menolak karena percaya dengan kronologi kejadian yang disampaikan.
Pada kesempatan yang sama, keluarga juga baru mengetahui korban tak sendiri saat kejadian.
Korban berjalan beriringan bersama temannya inisial I yang mengemudikan mobil Honda CRV.
Baca juga: Istri Otaki Pembunuhan Suami di Kuningan, Karang Cerita Korban Tewas Akibat Kecelakaan
"Mulailah si I ditanya tanya sama tante ku (ibunda Yosafat). Dia menjelaskan seperti kronologi diatas. Dan menurut pengakuan dia, Yos meninggal di pangkuan si I," cuit @Jourahs dalam akun X-nya, dikutip Kamis (23/5/2024).
Motor korban dan mobil HRV milik I disita polisi sesaat setelah kejadian sebagai barang bukti.
Namun, kecurigaan muncul ketika keluarga I datang ke rumah duka dengan menggunakan mobil HRV yang sebelumnya disita polisi.
Padahal, motor Yosafat masih disita polisi. Saat itu, I juga tak ikut datang ke rumah duka dengan alasan mengalami shock berat.
"Si I, yang seharusnya menjadi saksi kunci untuk kematian sepupuku, datang di ibadah penutupan peti dan pada proses penguburan, dia dan kakaknya bisa bercanda-canda, ketawa-ketawa gak ada dosa. Padahal sebelumnya bilang dia shock berat," ujar @Jourahs.