Mayat Pria dalam Toren di Tangsel Ternyata Bandar Narkoba, Sembunyi Karena Takut Ditangkap Polisi
Devi Karmawan alias Devoy (27) diduga masuk ke dalan toren air karena takut saat digerebek polisi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PONDOK AREN - Devi Karmawan alias Devoy (27), laki-laki yang tewas dalam toren air di Gang Samid Sian RT 003 RW 01, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/5/2024) ternyata seorang bandar narkoba.
Dia diduga masuk ke dalan toren air karena takut saat digerebek polisi.
Devi alias Devoy masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba.
Baca juga: Alasan Devi Karmawan Sembunyi dalam Toren Air dan Tewas Kehabisan Napas, Masih dalam Pengaruh Sabu
Ditambah lagi, satu pelaku peredaran narkoba Abdul Azis (AA) telah ditangkap sebelum penemuan mayat pria di dalam toren air tersebut.
“Kemungkinan seperti itu (menghindari penangkapan), mengingat saat AA menunjukkan rumah kosongnya di mana dan posisinya, pada saat mau ke rumah kosong itu, kami melewati rumahnya DK,” kata Bambang di Polsek Pondok Aren, Rabu (29/5/2024).
Menurut Bambang, setelah AA diinterogasi, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan di rumahnya di D.
Bambang menyebut jika saat pihak kepolisian mendatangi rumah yang disebutkan pelaku, Devi tak lagi ada dikediamannya.
"Saat itu juga petugas Tim Opsnal mengarah ke rumah kosong itu yang awalnya diakui oleh si AA itu rumahnya di D itu. Saat itu juga kami kesana pukul 11 malam mengingat di rumah si D ini kosong langsung kita balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong," sambungnya.
Oleh karena itu, Bambang menduga jika Devi masuk ke dalam toren air karena mengetahui bahwa pihak kepolisian sudah mengetahui keberadaannya.
"Kemungkinan seperti itu, mengingat bawa tersangka menunjukan rumah kosong, lewat rumah DK, kemungkinan yang bersangkutan masih ada reaksi menggunakan sabu, halu dan ketakutan," ujarnya.
Hingga saat ini masih terdapat dua pelaku buron yang tergabung dalam jaringan tersebut.
Baca juga: 3 Fakta Baru Mayat di Toren: Tak Ada Luka, Organ Dalam Membusuk, Korban Masih Hidup saat Tenggelam
Dua pelaku buron kasus peredaran sabu itu masing-masing beridentitas Perong (P), dan Dwi (DK).
Untuk diketahui, AA merupakan kurir yang mengambil sabu di Cengkareng, Jakarta Barat, atas suruhan jaringan narkoba Devi, Perong (DPO), dan Dwi.
Bambang menyampaikan, Devi adalah bandar yang mengendalikan jaringan narkoba dari salah satu lapas.