Wanita 16 Tahun di Tangerang Nekat Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan, Polisi Duga Korban TPPO
Penyidik masih berupaya mencari alat bukti dan menggali informasi dari saksi untuk mengungkap peristiwa ini.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![Wanita 16 Tahun di Tangerang Nekat Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan, Polisi Duga Korban TPPO](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-lompat-1231.jpg)
Pasalnya Polres Metro Tangerang Kota menemukan fakta korban masih di bawah umur.
"Sesuai KK (kartu keluarga,-red) dan ijazah korban yang didapatkan dari orangtuanya. Namun, korban memiliki KTP berusia 22 tahun," ujarnya.
Berdasarkan penemuan itu, dia menduga pihak yang mempekerjakan korban melakukan tindak pidana pemalsuan identitas korban.
Upaya itu dilakukan agar bisa mempekerjakan korban.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART," tambahnya
Belum Diketahui Penyebab CC Melompat
Sampai saat ini, Zain belum bisa mengungkapkan alasan CC melompat dari rumah majikannya.
Penyidik masih berupaya mencari alat bukti dan menggali informasi dari saksi untuk mengungkap peristiwa ini.
“Kami masih fokus melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut,” imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul ART Berusia 16 Tahun Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikannya di Kota Tangerang, Diduga Korban TPPO
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.