Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Mama Muda Lecehkan Anak Kandung di Tangerang, Bermula Iming-iming Uang Rp15 Juta

Video pelecehan seksual itu juga diamuk sejumlah netizen dan beberapa di antaranya mengecam terkait adanya peristiwa tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in VIRAL Mama Muda Lecehkan Anak Kandung di Tangerang, Bermula Iming-iming Uang Rp15 Juta
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan R (22), mama muda di Tangsel yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sambil divideokan hingga viral di media sosial setelah menyerahkan diri pada Minggu (2/6/2024) 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Media sosial dihebohkan tindakan pelecehan seksual, yang dilakukan seorang wanita terhadap bocah laki-laki.

Wanita itu tampak melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya.

Sang Ibu melakukan aksi oral seks terhadap sang anak.

Unggahan video berdurasi 7 menit itu pun mendapat hujatan netizen, bahkan menjadi perhatian serius bagi kepolisian.

Belakang diketahui, wanita yang melakukan pelecehan terhadap anaknya itu, merupakan warga Larangan, Kota Tangerang.

Video pelecehan seksual itu juga diamuk sejumlah netizen. Beberapa di antaranya mengecam terkait adanya peristiwa tersebut.

Berita Rekomendasi

"Otaknya kemana ya, itu anak baligh aja belum loh. Astagfirullah," tulis @geminigirl.

"Semoga ketangkep ibunya, beritanya udah dimana mana," tulis @iqbalaba.

Baca juga: Soal Mama Muda Cabuli Anak Kandungya, Kejiwaan Pelaku Diperiksa hingga Korban Dapat Pendampingan

"Inalillahi serius ini ibu sendiri," tulis akun @mubaroh.

bu muda berinisial R (22) diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.

Setelah kasusnya viral, R menyerahkan diri dan diamankan oleh Polres Kota Tangerang Selatan.

"Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak di bawah umur, kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," ucap Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Agil saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2024)

Agil menambahkan jika terduka pelaku sudah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.

"Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," pungkasnya. 
 

Motif mama muda

Polisi Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap alasan ibu di Tangerang Selatan berinisial R (22) tega mencabuli anak kandungnya di kediaman R di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 30 Juli 2023.

R mengaku diancam foto bugilnya akan disebar oleh akun Facebook bernama Icha Shakila.

"Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," kata Ade Ary, Senin (3/6/2024).

Saat ini, polisi tengah memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila.

"Akun Facebook Icha Shakila masuk DPO (daftar pencarian orang)," ujar Ade Ary.

Sebelumnya, akun Facebook Icha Shakila menawarkan pekerjaan kepada R.

Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busananya," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dua hari berselang, R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.

Kali ini R diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya.

Untuk membuat video tersebut, R dijanjikan bayaran Rp 15 juta.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.

Baca juga: Nasib Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bogor, Terancam Diusir Warga dan Warungnya Sepi Pembeli

Namun, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka R.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar Kabid Humas.

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.

Pelaku diperiksa kejiwaannya

Polisi akan memeriksa kejiwaan wanita berinisial R (22), ibu yang mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan Biro SDM terkait bantuan psikiater.

"Mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikiater untuk mengecek mental kejiwaan terhadap tersangka R," kata Ade kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Ade menyebut pihaknya sudah menggeledah rumah R yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pencabulan di Jalan Aren II, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti.

"Petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa  pakaian yang digunakan tersangka dan anak korban pada saat pembuatan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ujar Ade.

Dapat Ancaman

 Semenjak video itu tersebar dan viral, keluarga I (24), suami dari R (22), istri I sekaligus pelaku pencabulan terhadap anaknya sendiri, mendapatkan ancaman dari 2 orang yang mengaku sebagai kakak R (22). 

Insiden ini terjadi pada Minggu (2/6/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, saat salah satu kakak I sedang sendirian di rumah.

"Minggu pagi datang dua orang, mereka kakaknya pelaku, ada perempuan dan laki-laki. Sekitar pukul 09.00-10.00 WIB.

Bukan gedor-gedor atau permisi lagi, tapi langsung masuk ke rumah secara kasar," kata Mila (42), salah satu kakak I, saat ditemui Kompas.com, Senin (3/6/2024).

Mila bercerita, dua orang itu datang dengan maksud mencari keberadaan I dan R yang ternyata sudah tidak berada di rumah.

"Tapi ketemunya sama adik saya yang satu (N), kebetulan dia lagi sendiri di rumah makanya ketakutan," ucap Mila.

Kedua kakak pelaku disebut mengancam keluarga I karena tak menerima imbas yang diterima adiknya karena dikenal luas sebagai pelaku pelecehan.

"Mereka ngomong ke adik saya itu, 'Ini bukan gara-gara adik gue doang, adik lo juga.

Paling juga adik lo yang videoin, gue enggak terima ya. Mana sini gue bantai semuanya, liatin aja lo',"ungkap Mila menirukan kalimat yang diucapkan kakak R kepada adiknya.

Meski mengaku ketakutan, N tetap merespons ancaman itu supaya dirinya tidak terlihat takut oleh kedua orang itu.

"Ya adik saya bilang 'Urusannya sama adik gue, sana ke adik gue aja. Gue enggak tahu apa-apa'," ujar Mila.

Setelah adu mulut, kedua orang itu lantas pergi dan meninggalkan N sendirian.

Mila yang baru tiba di rumah langsung menerima kabar itu dari sang adik dan otomatis melaporkan kepada pihak RT setempat.

"Saya langsung telepon I untuk segera pulang karena merasa urusan ini sudah tidak beres, sebaiknya lapor (ke polisi). Apalagi sudah ada ancaman kayak gini," jelas Mila.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Viral di Medsos, Raihany, Ibu yang Lecehkan Anak Kandung Serahkan Diri ke Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas