Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Pengakuan Heri yang Diduga Disekap Bos karena Utang Rp150 Juta, Istri dan Anak Ikut Dikurung

5 pengakuan Heri yang diduga disekap bersama istri dan anak di kantor, gelapkan uang Rp 150 juta.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Pengakuan Heri yang Diduga Disekap Bos karena Utang Rp150 Juta, Istri dan Anak Ikut Dikurung
Istimewa
Tangkapan layar video dugaan satu keluarga disekap bos suami di kantor wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Satu keluarga diduga disekap di dalam sebuah kantor di Jalan Kapuk Muara Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pria bernama Heri Kusuma Wijaya bersama istri dan dua anaknya diduga disekap oleh bosnya karena meminjam uang perusahaan sebesar Rp150 juta.

Diduga, penyekapan terjadi lebih dari 24 jam.

Video kondisi Heri dan keluarganya saat diduga disekap pun beredar luas di media sosial.

Setelah lolos dari dugaan penyekapan itu, Heri pun mengungkap sejumlah pengakuan.

Dirangkum Tribunnews, berikut sejumlah pengakuan Heri terkait dugaan penyekapan yang menimpa keluarganya:

Tak Mampu Bayar Utang

Heri mengakui meminjam uang Rp150 juta dari PT MAI tempatnya bekerja.

Berita Rekomendasi

Peminjaman itu dilakukan tanpa sepengetahuan bosnya berinisal J.

"Permasalahannya kan saya pakai duit perusahaan, saya ada etikat baik, saya ditelpon oleh bos saya pada hari Jumat, saya dateng sekitar jam setengah 10," jelas Heri, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (11/6/2024).

Uang Rp150 juta itu digunakannya untuk membayar biaya operasi ibunya yang sedang sakit keras.

Baca juga: Disekap Bos Karena Utang Rp150 Juta Belum Dibayar, Heri Mengaku Untuk Biaya Operasi Orangtua

Serahkan Sertifikat Rumah

Meski diam-diam meminjam uang perusahaan, Heri mengaku memiliki iktikad baik untuk membayar utang tersebut.

Iktikad baik itu dilakukannya dengan menyerahkan sertifikat rumah dan menandatangani surat pernyataan.

"Saya ketemu saya buat surat perjanjian bahwa isinya saya akan bertanggungjawab dan akan menyerahkan sertifikat rumah saya di hari Selasa, 11 Juni. Sudah buat surat pernyataan segala macam, dan setelah buat surat pernyataan itu, saya tidak boleh pulang," kata dia.

Namun, meski sudah melakukan iktikad baik, Heri tetap dikurung di ruangan satpam sejak Jumat (7/6/2024) hingga Minggu (9/6/2024) malam.

Istri dan Anak Diminta Datang

Pada Sabtu (8/6/2024) malam, J meminta Heri mendatangkan istri dan anaknya di kantor.

Kala itu, Heri sudah memohon agar keluarganya tidak dilibatkan dalam masalah ini.

Namun, J menolak dan bersikukuh mendatangkan istri dan kedua anak Heri yang masih di bawah umur.

"Kasih alamat, kita jemput, kata dia. Saya mohon-mohon jangan lah. Akhirnya dijemput lah. Jam 1 lewat 10 istri saya datang dengan anak saya," ucap Heri.

Istri Heri Dianiaya

Penyekapan ini semakin mencekam bagi Heri dan keluarganya pada Minggu (9/6/2024) siang.

Kala itu, J tiba-tiba datang ke kantor dan langsung merampas ponsel istri Heri.

Tak hanya itu, J juga disebut sempat menganiaya istri Heri di depan anak-anaknya.

Akibat perbuatan J, anak-anak Heri pun menangis histeris.

"Dia datang dan marah-marah di depan anak saya. Dia merampas handphone istri saya, dijenggut, dijedotin ke tembok istri saya, saya pun kena pukul," ungkap Heri.

Ia dan keluarga akhirnya dipulangkan pada Minggu malam.

Baca juga: Kronologis Heri dan Keluarganya Disekap di Penjaringan Karena Utang Rp150 Juta: Ini Penuturan Saksi

Lapor Polisi

Setelah kejadian ini, Heri melaporkan J ke Mapolres Metro Jakarta Utara terkait dugaan penganiayaan, Senin (10/6/2024).

Heri juga sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi Bantah Adanya Penyekapan

Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya membantah dugaan penyekapan terhadap Heri dan keluarga.

Menurut Agus, Heri telah melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp150 juta.

Penggelapan uang itu diketahui setelah perusahaan yang bersangkutan melakukan audit pada Kamis (6/6/2024) lalu.

Dari hasil audit, diketahui Heri menggunakan uang perusahaan untuk keperluan pribadi.

Karena itu, Heri dipanggil ke kantor untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Heri datang bersama istri dan dua anaknya pada Jumat (7/6/2024).

Selama di kantor, Heri dan perusahaan melakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik,

Karena proses mediasi berjalan alot, Heri dan keluarganya baru bisa pulang ke rumah pada Minggu malam.

Heri dan keluarganya diantar pun diantar pulang oleh sopir perusahaan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bos di Penjaringan Sekap Karyawan dan Anak-Istrinya dalam Kantor: Korban Sampai Dijedotkan ke Tembok, dan Tak Bisa Bayar Utang, Pasutri dan 2 Anak di Bawah Umur Disekap Bos Suami dalam Kantor di Penjaringan

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas