Kasus Dugaan Pencabulan 2 Bocah di Depok, Istri Terduga Pelaku Laporkan Balik Menantu ke Polisi
Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58). Sementara korbannya adalah A (9) dan T (7).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Kasus dugaan pencabulan dua bocah yang dilakukan paman dan kakeknya di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58). Sementara korbannya adalah A (9) dan T (7).
Istri IRN melapor balik menantunya atau ayah korban ke polisi.
Baca juga: Kakak Beradik di Depok Trauma Berat Usai Selama 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Orang Terdekat
"Nenek (istri IRN) difitnah lihatin saya perkosa cucu. 'Katanya sampai berdarah, nenek yang ngelapin', padahal rumah ini kecil, teriak juga kedengaran, banyak orang," kata IRN kepada Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
IRN mengungkapkan, awalnya yang difitnah adalah istrinya atau nenek korban.
"Jadi awalnya yang difitnah ini istri saya. Padahal dia ibunya, punya sakit paru-paru, masa punya pikiran jelek," ungkap IRN.
Setelah itu, IRN tiba-tiba difitnah melakukan pencabulan terhadap kedua cucunya.
Padahal, kata dia, selama ini kedua korban sering main ke rumah dan betah saja.
"Katanya sudah dua tahun sempat kejadian. Tapi mereka sering main ke sini, nggak ada trauma itu anak," jelas IRN.
"Yang antar mereka ke sekolah ya saya, kalau (disuruh) pulang pada nggak mau, mending di sini, katanya nenek baik," tambah dia.
IRN menegaskan tidak pernah melakukan tuduhan yang dilontarkan oleh anaknya sendiri atau ibu korban.
Baca juga: Jadi Korban Pencabulan Ketua RT, Dua ABG di Kemayoran Ditempatkan di Rumah Aman
"Saya enggak ada penyimpangan seksual, tidak ada dan tidak pernah (melakukan pencabulan terhadap cucu). Cebok anak saja saya enggan, apalagi perkosa. Katanya sampai, maaf ya 'saya masukin ke duburnya', itu enggak ada," jelas IRN.
Oleh karena itu, IRN mengaku kaget saat polisi mendatangi rumahnya pada Selasa (4/6/2024) dan membawanya ke Polres Depok.
"Saya tidak pernah melakukan. Saya kaget itu, baru tahu pas waktu maghrib (tanggal 4), saya bilang 'kenapa saya ditangkap, saya harus tahu dulu kenapa saya ditangkap'," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kakak-beradik inisial A dan T diduga dicabuli paman dan kakeknya sendiri di Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58).
Pencabulan itu disebut sudah berlangsung selama dua tahun.
Baca juga: Didik Beri Kesaksian Palsu, Motif Pencabulan dan Pembunuhan Bocah di Bekasi Terungkap
Namun, korban baru bercerita kepada ibunya pada pertengahan Mei 2024.
Akan tetapi, IRN membantah mencabuli kedua cucunya.
IRN disebut kerap melakukan aksi pencabulan itu di rumahnya, tepatnya di kamar mandi dan kamar tidur. Namun, IRN membantahnya.
"Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah (tidak ada)," tegas IRN.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bantah Suaminya Cabuli Cucu Sendiri, Nenek di Depok Laporkan Menantu ke Polisi